25 Oktober 2025
08:44 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres Tentang Ojol
Pemerintah target perpres ojol yang sedang dibahas dan terbit pada tahun ini.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Sejumlah pengemudi ojek online mengikuti aksi di depan gedung DPR, Jakarta (17/09/2025). Validnews/Hasta Adhistra.
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pelindungan terhadap mitra pengemudi ojek online (ojol).
Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.
"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10).
Prasetyo menjelaskan draf perpres telah diterima Sekretariat Negara dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Pemerintah Wajib Rumuskan Kebijakan Tepat Untuk Pekerja Gig Seperti Ojol
Pemerintah, kata dia, tengah mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.
Dia menambahkan pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan, mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.
"Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada empat juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu dan sekitar dua juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM," kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga mengatakan bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol juga telah terlihat lewat pemberian bonus hari raya.
"Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali," kata Prabowo.