06 Februari 2025
18:19 WIB
Pemerintah Perlu Segera Benahi Masalah Truk Muatan Berlebih
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat, termasuk membenahi ODOL
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Polisi mengidentifikasi bangkai kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan beruntun Gerbang Tol Ciawi 2, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over load/ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Padahal, kejadian seperti ini merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro mendesak pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.
Menurutnya, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat jika masalah ini terus diabaikan.
“Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2).
Peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, pada 4 Februari 2025 yang melibatkan ODOL itu juga menunjukkan masih minimnya perhatian pemerintah pada keselamatan.
Dia mengungkapkan, kecelakaan truk di jalan raya kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Kompetensi pengemudi juga kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi.
MTI menilai kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Sejak 2017 Ditjen Hubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL, akan tetapi selalu gagal. Karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik.
“Namun tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” ujarnya.