28 Oktober 2025
09:56 WIB
Pemerintah Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja ke Kamboja
Pemerintah memastikan, tawaran kerja ke Kamboja adalah tindakan ilegal dan eksploitasi manusia.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi-KBRI Phnom Penh, Kamboja memulangkan 57 pekerja migran Indonesia bermasalah yang bekerja di perusahaan online scam (penipuan online) di Kandal, Kamboja, Rabu (8/5/2024). Foto: KBRI Phnom Penh/Ist.
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, meminta masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja ke Kamboja karena negara tersebut bukan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (27/10).
Dia menyebutkan ada lebih dari 100 ribu orang warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.
"Di sana (Kamboja) itu terakhir sekitar 100 ribu orang. Seratus ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya," lanjut dia.
Pihaknya mencatat ada banyak warga Indonesia yang bekerja di sektor kuliner di Kamboja.
"Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada rujak cingur, Pecel Madiun. Banyak di sana," terang Muhaimin.
Baca juga: Banyak Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tanpa Pelindungan Memadai
Oleh karena itu, bila ada tawaran kerja dengan penempatan Kamboja dapat dipastikan ilegal.
Kamboja hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
Menurut Muhaimin, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali menerbitkan peringatan agar calon pekerja migran tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja.
Namun demikian, bagi PMI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan tetap ada upaya pelindungan terhadap mereka, termasuk melalui koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.
"Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya pelindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor," urai Muhaimin.
Dia memastikan pemerintah Indonesia melalui KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bagi PMI yang menghadapi masalah di negara tersebut.
Menko Muhaimin pun mengimbau kepada calon PMI agar selalu memastikan keberangkatan kerja dilakukan lewat jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menargetkan calon pekerja migran Asia Tenggara.