23 November 2021
10:59 WIB
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Pemerintah berharap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus memiliki strategi untuk mengelola keberagaman dan merawat kerukunan bangsa Indonesia.
Menurut Asisten Deputi Moderasi Beragama Kemenko PMK, Thomas Ardian Siregar, FKUB harus aktif menyosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di masyarakat.
FKUB juga harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, terutama mengenai pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.
“Terlepas dari perbedaan budaya dan agamanya, menolak tindakan atau cara-cara kekerasan baik secara fisik maupun verbal, serta menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat yang sangat beragam,” ungkap Thomas dalam keterangan, Senin (22/11).
Thomas mendorong FKUB untuk terus mengembangkan kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi bersama berbagai organisasi dan komunitas yang ada di masyarakat. Antara lain, komunitas pemuda, komunitas perempuan lintas iman dan entitas lainnya dalam melaksanakan kegiatan sosial-ekonomi tanpa memandang perbedaan budaya dan agama.
“Saya meminta secara khusus dukungan dari pemerintah daerah, baik secara finansial maupun fasilitasi, dalam pelaksanaan program-program FKUB,” papar Thomas seperti dia sampaikan dalam Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional ke-VI FKUB se-Indonesia di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas menjelaskan moderasi beragama merupakan salah satu prioritas program pemerintah yang terdapat dalam Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Program Prioritas Memperkuat Moderasi Beragama ini bahkan telah masuk dalam RPJMN 2020–2024.
Saat ini Kemenko PMK bersama Kementerian Agama dan Kementerian dan Lembaga lainnya tengah mendorong terbitnya dua Peraturan Presiden yakni Peraturan Presiden tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan kedua rancangan perpres tersebut dapat dikeluarkan pada tahun 2021 ini.
“Presiden Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar atas moderasi beragama, bahkan Presiden telah menyatakan moderasi beragama merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia,” tutup Thomas.