c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

16 Agustus 2023

10:49 WIB

Pemerintah-Masyarakat Bisa Atasi Polusi Udara

Penanganan polusi udara butuh kerja sama pemerintah dengan masyarakat.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

Pemerintah-Masyarakat Bisa Atasi Polusi Udara
Pemerintah-Masyarakat Bisa Atasi Polusi Udara
Ilustrasi polusi udara. Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (8/8/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Corie Indria Prasasti menjelaskan, masalah polusi udara yang ramai dibicarakan belakangan ini dapat ditangani bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan," jelas Corie melalui keterangan resmi, Selasa (15/8).

Dia melanjutkan, regulasi ini mencakup peraturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara. Regulasi itu lantas perlu diawasi dan dilaksanakan penegakan hukumnya.

Selain itu, pemerintah harus berinovasi dan bekerja sama dengan negara lain untuk mencari solusi polusi udara. Terlebih, yang sudah menjadi masalah lintas batas negara.

"Ini melibatkan pertukaran informasi, pengetahuan, dan kerja sama dalam mengembangkan solusi," sebut Corie.

Dia juga mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan investasi infrastruktur yang ramah lingkungan. Seperti transportasi umum dan infrastruktur pengolahan limbah.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat mengambil peran mengatasi polusi udara. Salah satu hal utama yang dapat dilakukan adalah beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Tak hanya itu, masyarakat dapat menghemat energi dan mendukung energi terbarukan.

"Dukung juga penggunaan sumber energi terbarukan seperti matahari dan angin untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil,” pesan dia.

Seperti diketahui, polusi udara khususnya di Jakarta tengah menjadi persoalan. Presiden Joko Widodo pun mengadakan rapat terbatas untuk membahas masalah ini pada Senin (14/8/2023).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar