c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

01 Desember 2022

08:48 WIB

Pemerintah Lansir Insentif Artikel Ilmiah

Siapkan insentif artikel ilmiah bagi dosen PTN-BH yang karyanya dimuat dalam sarana publikasi ilmiah internasional.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Pemerintah Lansir Insentif Artikel Ilmiah
Pemerintah Lansir Insentif Artikel Ilmiah
Ilustrasi penelitian ilmiah. ditsmp.kemdikbud.go.id.

JAKARTA – Pemerintah melansir Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022. Insentif ini dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek.

“Program ini merupakan program tambahan, hasil dari efisiensi belanja APBN Setditjen Diktiristek,” urai Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, di Jakarta, Rabu (30/11) seperti dikutip dari Antara.

Tjitjik melanjutkan, pemerintah berharap program ini dapat membantu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) meningkatkan kinerja publikasi ilmiah. Jadi, PTN-BH tersebut masuk dalam jajaran perguruan tinggi kelas dunia.

Tjitjik menjelaskan bahwa program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022 dapat terwujud berkat adanya efisiensi belanja APBN di lingkungan Sekretariat Ditjen Diktiristek.

Penerima manfaat program itu adalah dosen dan tenaga kependidikan di PTN-BH yang menghasilkan artikel ilmiah internasional bereputasi. Tjitjik menjelaskan bahwa besaran insentif per artikel ilmiah disesuaikan dengan standar biaya pada masing-masing PTN-BH.

Satu orang dosen atau tenaga kependidikan, menurut Tjitjik dapat menerima insentif lebih dari satu artikel ilmiah. Tentunya, harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan. 

Selain itu, sambung ida, untuk pencairannya perlu melengkapi dokumen. Antara lain proposal usulan, dokumen kontrak, dokumen perubahan RKAT yang memuat dana insentif, dan dokumen pencairan dana, papar Tjitjik lagi.

Tjitjik berharap, PTN-BH penerima program dapat mengoptimalkan pemanfaatan program untuk meningkatkan kinerja penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi. 

Tjitjik mewanti-wanti pimpinan perguruan tinggi untuk menggunakan dana insentif ini secara akuntabel dan sesuai dengan petunjuk teknis.

"Jangan menggunakan dana insentif ini di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas dia.

Secara umum, ada dua cara yang dapat dilakukan supaya artikel ilmiah dapat dipublikasikan. Yaitu, dengan cara mengikuti konferensi/seminar dan memasukkan artikelnya pada jurnal (nasional/internasional). Setelah selesai, selanjutnya adalah tahap untuk publikasi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar