16 Juni 2023
09:30 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
PONOROGO – Pemerintah mengimbau warga untuk membeli hewan kurban yang memiliki tanda telinga atau eartag. Yakni, penanda khusus untuk hewan ternak yang telah mendapat suntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan LSD (lumpy skin disease).
"Ini eartag sudah seperti KTP hewan. Jadi jika sudah tervaksin maka di eartag pasti sudah ada datanya," kata Kepala Dispertan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Masun di Ponorogo, Jumat (16/6) seperti dikutip dari Antara.
Pengenaan eartag berdasarkan Kepmentan Nomor 559 Tahun 2022 tentang Penandaan dan Pendataan Hewan dalam Rangka Penanggulangan PMK.
Dia memastikan mayoritas ternak di Ponorogo telah tervaksinasi PMK dan LSD. Hasilnya penyebaran dua jenis virus yang cukup berbahaya dan mematikan tersebut berhasil ditekan di Ponorogo.
Selain itu, lanjut dia, Dispertan juga aktif melakukan pengawasan mobilisasi hewan ternak di jalur-jalur perbatasan. Terutama, di jalur provinsi yang membatasi wilayah Kabupaten Ponorogo dengan Jawa Tengah.
Dalam penyekatan di perbatasan pihaknya dibantu BPBD serta Disperdagkum.
"Kurang satu bulan sebelum hari H (Iduladha) kami bersama tim gabungan mengaktifkan penyekatan di wilayah perbatasan," kata Masun.
Hal ini, menurut dia sesuai dengan isi surat edaran dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) untuk menerapkan mitigasi persiapan Iduladha baik di pasar maupun rumah potong hewan.
"Kami juga memastikan bahwa 'biosecurity' berjalan baik di tempat penjualan, termasuk penyemprotan disinfektan sesudah dan sebelum pasaran," kata dia.
Termasuk rumah potong hewan (RPH) yang dikelola Pemkab Ponorogo serta tempat potong hewan (PTH) yang dimiliki perseorangan harus benar-benar menerapkan ketahanan hayati.
Meskipun saat ini hewan yang terpapar LSD maupun PMK jumlahnya nyaris zero kasus, dengan adanya seperti ini masyarakat bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat, kata Masun.