c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 Juli 2023

16:27 WIB

Pemerintah Harap FKDM Cegah Gangguan Pemilu 2024

FKDM jadi wadah pemerintah dan warga bahas beragam program dan cegah konflik.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

Pemerintah Harap FKDM Cegah Gangguan Pemilu 2024
Pemerintah Harap FKDM Cegah Gangguan Pemilu 2024
Ilustrasi FKDM. news.unair.ac.id.

JAKARTA – Kemenko Polhukam berharap pemerintah daerah (pemda) memaksimalkan peran forum kemitraan masyarakat untuk mengurangi ancaman, tantangan, hambatan, maupun gangguan jelang Pemilu 2024.

Asisten Deputi V Bidang Koordinasi Intelkam, Bimmas dan Obvitnas Kemenko Polhukam Brigjen TNI M Sujono memaparkan, forum kemitraan masyarakat adalah sebuah wadah diskusi pemerintah dan masyarakat. 

Konsep dasar forum ini adalah kesetaraan dan keterlibatan aktif semua pihak yang terlibat sehingga tujuan bersama dicapai dengan lebih efektif

“Tentunya hal ini penting karena masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan suatu negara,” ujar Sujono, dalam agenda Peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang digelar daring, Selasa (25/7).

Menurut dia, pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pelaksanaan program pemerintah, berpotensi, menghasilkan solusi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. 

Selain itu, forum kemitraan masyarakat juga dapat memperkuat dukungan antara pemerintah dan masyarakat sehingga tercipta rasa saling percaya dan menghargai.

Dia melanjutkan, forum kemitraan masyarakat sudah terbentuk di seluruh daerah, dari tingkat kabupaten, bahkan kecamatan. Bentuk forum ini beragam, salah satunya adalah FKDM.

FKDM tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019. Tujuan dibentuk FKDM untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat. Terdiri atas unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh adat tokoh agama atau elemen masyarakat yang lainnya

Terkait dengan pemilu, Sujono menerangkan, FKDM di dapat berperan untuk menjaring atau menampung, mengoordinasikan, mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan menjelang Pemilu 2024. 

FKDM juga dapat memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewasapadaan Dini Pemda di daerah masing-masing.

Ia berpesan agar FKDM jangan sampai dijadikan sarana untuk mendukung partai politik tertentu. FKDM mesti netral agar bisa berfungsi dengan baik.

Forum kemitraan masyarakat lainnya adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Landasan FKUB adalah peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Pembentukan FKUB dilakukan dengan masyarakat yang difasilitasi oleh pemda. FKUB terdiri atas pemuka agama setempat dengan komposisi berdasarkan perbandingan jumlah pemeluk agama setempat dengan keterwakilan minimal satu orang dari setiap agama yang ada.

Sujono menyampaikan, keterkaitan FKUB dengan pemilu adalah dapat berperan untuk melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. Lalu menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat.

“Berikutnya menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan,” pungkas dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar