24 Januari 2025
15:00 WIB
Pemerintah Ekstradisi Buronan Paulus Tannos
Paulus Tannos, tersangka korupsi e-KTP, tertangkap di Singapura dan akan diesktradisi ke Indonesia.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan dengan borgol. Shutterstock/Gorodenkoff.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain serta Kementerian Hukum (Kemenkum), untuk ekstradisi Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin, buronan kasus tindak pidana korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK tengah mengurus syarat ekstradisi pemulangan Paulus ke Indonesia. Juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Kementerian Hukum terkait penangkapan ini.
"Benar, Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," jelas Fitroh, dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Paulus Tannos, kata Fitroh sudah masuk dalam daftar buron sejak 2022. Sejak saat itu, Indonesia mengirimkan bantuan penangkapan Paulus Tannos ke Singapura.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya tengah memroses ekstradisi pemulangan buronan kasus e-KTP tersebut.
"Saat ini sedang diproses oleh otoritas pusat dalam hal ini adalah Direktur Direktorat di Ditjen AHU. Masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksan Agung maupun Mabes Polri, terutama yang interpol," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta.
Saat ini, Ditjen AHU sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia memastikan, dalam waktu dekat proses ekstradisi Paulus Tannos akan selesai.
"Kalau dokumen sudah lengkap, ya pasti akan diproses," tambah Supratman.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.