13 Januari 2025
19:19 WIB
Pemerintah Dinilai Tidak Jelas Implementasikan Prinsip Politik Bebas Aktif
Pemerintah dinilai tidak jelas dalam menginterpretasikan prinsip politik luar negeri bebas aktif, termasuk mengenai bergabungnya Indonesia ke BRICS
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Pertemuan KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia (24/10). Kemlu/Dok
JAKARTA - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai pemerintah tidak jelas dalam menginterpretasikan prinsip politik luar negeri bebas aktif, termasuk mengenai bergabungnya Indonesia ke BRICS.
Ketua Departemen Hubungan Internasional CSIS Lina Alexandra mengatakan seringkali ada kesalahan penerjemahan dari prinsip politik luar negeri bebas aktif ini. Bahkan tak sedikit yang menganggap pemerintah dalam beberapa waktu terakhir pada prinsipnya sudah meninggalkan politik luar negeri bebas aktif ini.
“Dan Menlu (Sugiono) di dalam pidatonya sendiri menyebutkan, ketika menyebutkan BRICS ya bahwa Indonesia tidak meninggalkan prinsip ini. Namun penjelasannya tidak terlalu jelas,” katanya dalam agenda Merespons Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2025, di Jakarta, Senin (13/1).
Lina mempertanyakan politik luar negeri bebas aktif yang dimaksud Sugiono secara prinsip atau tujuan. Dia menyampaikan, seringkali bebas aktif dijadikan tujuan.
“Padahal ini sebenarnya adalah prinsip yang meng-guide bagaimana kita berusaha melakukan kebijakan luar negeri kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk mengetahui bebas-aktif dijalankan atau tidak, dapat diketahui dari alasan dan tujuan Indonesia bergabung pada suatu organisasi tertentu.
Selanjutnya, manfaat yang diperoleh Indonesia dan resiko apa yang harus dihadapi ke depan. Kemudian, tantangan Indonesia ketika bergabung atau ketika mengambil pilihan kebijakan tertentu.
Selain itu, harus Indonesia harus bisa memastikan, bisa berkontribusi aktif dalam organisasi tersebut. Kemudian, ikut menentukan agenda ke depan dari organisasi tersebut. dan secara aktif ikut di dalam perumusan kebijakan di dalam organisasi itu.