08 Februari 2025
17:01 WIB
Pemerintah Diminta Segera Atasi Masalah Pengelolaan Sampah
Pada tahun 2023, timbulan sampah di Indonesia mencapai 69,7 juta ton, namun sekitar 33% dari total tersebut tidak terkelola dengan baik
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Warga melihat kondisi pantai yang penuh dengan tumpukan sampah di Pantai Dadap, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025). AntaraFoto/Dedhez Anggara
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XII, Nevi Zuairina, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Tanah Air. Menurutnya, masalah sampah di Indonesia semakin kompleks, dengan timbulan sampah yang terus meningkat.
Pada tahun 2023 saja, timbulan sampah mencapai 69,7 juta ton, ironisnya sekitar 33% dari total tersebut tidak terkelola dengan baik. Menurut Global Waste Management Outlook, sampah yang tidak terkelola dengan baik akan berkontribusi pada triple planetary crisis.
"Ini adalah tantangan besar yang harus segera diatasi dengan solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan," ujar Nevi kepada wartawan, Sabtu (8/2) di Jakarta.
Politikus PKS ini menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
"Kita harus mendorong pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) yang sesuai standar serta fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi yang lebih efisien dan berkelanjutan," paparnya.
Nevi juga menyoroti meningkatnya jumlah sociopreneur di bidang pengelolaan sampah yang telah mencapai 209 unit dengan omset mencapai Rp24 miliar per tahun.
Menurut dia hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu mendukung dan memperluas program pemberdayaan ini.
"Banyak peluang ekonominya kalau edukasi itu sudah dirasakan masyarakat jadi mereka memahami," ucap Nevi.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menargetkan penuntasan pengelolaan sampah akan selesai pada tahun 2025-2026. Ia mengajak pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah ini.
"Kami bisa sampaikan aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah selesai 2025-2026. Tapi kami tidak bisa sendiri. Harus ada komitmen dari seluruh kepala daerah," kata Hanif.
Untuk mencapai target penuntasan pengelolaan sampah di tahun 2025-2026, Hanif menyampaikan ada beberapa strategi, di antaranya pengelolaan sampah di hulu yang meliputi transformasi perubahan perilaku, pemilahan sampah dan penanganan sampah organik.
Ada pula penerapan konsep Extended Producer Responsibility (EPR) serta kemudian menguatkan peran bank sampah sebagai fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R alias Reduce, Reuse, Recycle.
Sementara itu, untuk pengelolaan sampah di hilir meliputi peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah, pembangunan industrialisasi pengelolaan sampah yang menggunakan teknologi ramah lingkungan dan penataan TPA.
Selanjutnya, penertiban ilegal dumping dan open burning, memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah, termasuk penegakan hukum dan penguatan regulasi.
"Kami sampailan agar seluruh Pemda untuk mengubah pengelolaan sampah di daerah masing-masing dan melakukan pendekatan nyata seperti yang saya jabarkan," tutur Hanif.