25 September 2025
19:57 WIB
Pemerintah Diminta Buka Ruang Pengaduan MBG
Makan Bergizi Gratis atau MBG perlu dihentikan sementara untuk menjamin perbaikan secara secara sempurna
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rwa.
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus/kerugian yang dialami oleh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini disampaikannya merespons kejadian keracunan akibat MBG yang terus berulang.
“Bila perlu untuk dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin perbaikan secara sempurna dan menyeluruh,” katanya dalam keterangannya, Kamis (25/9).
Tak hanya itu, Niti meminta pemerintah membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap program MBG, sehingga aduan masyarakat bisa menjadi koreksi kebijakan MBG ke masyarakat.
Sebagai gambaran, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan drastis kasus siswa keracunan MBG yang mencapai lebih dari seribu dalam sepekan.
Data pada 14 September 2025, siswa keracunan MBG mencapai 5.360 kasus. Lalu, per 21 September 2025, jumlahnya bertambah menjadi 6.452 kasus atau naik 1.092 kasus.
Niti khawatir program MBG akan memakan korban lebih banyak lagi jika tidak segera dilakukan perbaikan secara serius.
“Jika tidak dilakukan perbaikan secara serius dan komprehensif maka, MBG akan menjadi bom waktu penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Niti mengatakan, kejadian keracunan MBG yang sering terjadi harus menjadi catatan penting untuk pembenahan program MBG yang memenuhi beberapa prinsip, keamanan, kesehatan dan juga keselamatan bagi konsumen.
Kejadian keracunan MBG berulang menurutnya juga menunjukkan ketidaksiapan pelaksanaan MBG. Untuk itu, YLKI mendesak adanya pelatihan, standar dan jaminan higiene sanitasi sarana prasarana dapur, termasuk kehalalan food tray harus bisa dijamin.
Bila terbukti food tray tersebut tidak terjamin kehalalannya, Niti meminta dilakukan penarikan dan penggantian alternatif untuk food tray.
“YLKI juga mendesak untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat,” tambahnya.
Selain itu, Niti mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, serta audit standar dapur dan standar makanan MBG.