c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

24 Agustus 2021

19:36 WIB

Pemerintah Butuh Perbaruan Dapodik Untuk Salurkan BOS

Tersisa 36 ribu sekolah belum sinkronisasi data

Penulis: Wandha Nur Hidayat

Editor: Leo Wisnu Susapto

Pemerintah Butuh Perbaruan Dapodik Untuk Salurkan BOS
Pemerintah Butuh Perbaruan Dapodik Untuk Salurkan BOS
Siswa SMA belajar di sekolah saat pandemi. ANTARAFOTO/Maulana Surya

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta pemerintah daerah dan sekolah melakukan pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini untuk perhitungan dasar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

"Tolong pastikan kembali validasi data Dapodik-nya karena semua mengacu kepada data tersebut," harap Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (24/8).

Penyaluran dana BOS Reguler akan terhambat jika sinkronisasi data belum dilakukan. Ini disayangkan karena dana yang diterima tiap empat bulan sekali ini dinilai punya pengaruh penting dan strategis bagi kelancaran dan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan.

Dia menjelaskan ada 2.116.603 sekolah yang menerima BOS Reguler tahun anggaran 2020-2021. Tahap pertama telah disalurkan ke 215.724 sekolah atau 99,59%. Masih ada 879 sekolah atau 0,41% yang belum tersalurkan karena kendala laporan yang tak tepat waktu.

"Faktor ketepatan waktu penyampaian laporan ini juga penting. Kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, maupun kota, mohon perhatiannya. Kami tak mampu mengunjungi satu per satu satuan pendidikan yang jumlahnya lebih dari 200.000 ini,” urai Jumeri.

Kemudian tahap kedua, yakni Mei, Juni, Juli, dan Agustus, dana BOS Reguler telah sampai ke 215.646 sekolah atau 99,55%. Sementara yang belum mendapat penyaluran di tahap ini sebanyak 997 sekolah atau 0,45%.

Jumeri meminta pemda dan kepala sekolah belajar dari kendala-kendala yang terjadi pada penyaluran tahap pertama dan kedua sebelum penyaluran BOS Reguler untuk tahap ketiga dilakukan.

"Di antaranya melakukan sinkronisasi Dapodik selambat-lambatnya 31 Agustus 2021. Data per 31 Agustus itu akan digunakan untuk menetapkan sekolah penerima BOS tahap ketiga di 2021 dan seluruh tahap tahun 2022,” ungkap Jumeri.

Berdasarkan data Dapodik per 22 Agustus 2021, sebanyak 185.404 (84%) sekolah sudah melakukan sinkronisasi. Jadi masih ada sekitar 36.000 (16%) sekolah yang belum melakukan. Jumeri menegaskan hambatan terhadap penyaluran dana BOS akan merugikan siswa.

"Dana yang ditransfer akan membantu daerah untuk bisa melaksanakan kewenangannya. Sementara kementerian membantu mendukung dinas-dinas untuk melaksanakan pelayanan pendidikan sesuai misi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,” kata Jumeri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar