18 Juli 2025
20:19 WIB
Pemerintah Belum Tetapkan Target Baru Rehabilitasi Mangrove
Menurut Peta Mangrove Nasional 2024, luasan mangrove Indonesia mencapai 3.440.464 hektare, yang berada di dalam kawasan hutan mencapai sekitar 2,7 juta hektare atau sekitar 79,6% dari total luasan
Editor: Nofanolo Zagoto
Sejumlah warga membantu menanam pohon mangrove saat kegiatan desa bakti untuk negeri di Desa Tapulaga, Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/10/2022). AntaraFoto/Jojon
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan saat ini belum ada target baru untuk rehabilitasi mangrove, dengan audit dan kajian komprehensif tengah dilakukan untuk menetapkannya.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Darat KLH/BPLH, Puji Iswari mengatakan, Indonesia sebelumnya memiliki target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare yang ditugaskan kepada Badan Restoran Gambut dan Mangrove (BRGM), yang berakhir masa tugasnya pada akhir 2024.
"Untuk menetapkan target baru diperlukan kajian yang komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pemerintah daerah, serta sebagai salah satu pertimbangannya adalah capaian pelaksanaan rehabilitasi mangrove oleh BRGM pada periode sebelumnya yang saat ini masih melalui proses audit," kata Puji, seperti dilansir Antara, Jumat (18/7).
Hal terpenting lainnya yang perlu dilakukan adalah inventarisasi ekosistem mangrove untuk memastikan kondisi terkini, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
"Untuk dapat memperoleh target rehabilitasi yang merupakan bagian dari kegiatan Pemulihan Ekosistem Mangrove. Permen LH/BPLH Tata Cara Inventarisasi Ekosistem Mangrove, saat ini sedang dikerjakan di KLH/BPLH," jelasnya.
Dia mengatakan, koordinasi harus dilakukan untuk pengelolaan mangrove, mengingat ekosistem mangrove di Indonesia mayoritas berada di dalam kawasan hutan atau area konservasi yang berada di bawah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) atau di pesisir yang berada di pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sisanya di area penggunaan lain.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove pada 5 Juni 2025 untuk menjadi instrumen kolaborasi untuk melindungi dan memulihkan ekosistem mangrove.
Menurut Peta Mangrove Nasional 2024, luasan mangrove Indonesia mencapai 3.440.464 hektare dengan yang berada di dalam kawasan hutan mencapai sekitar 2,7 juta hektare atau sekitar 79,6 persen dari total luasan. Sekitar 701.326 hektare berada di luar kawasan hutan atau areal peruntukan lain.