c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

05 November 2025

18:59 WIB

Pemerintah Akan Tambah Jumlah Pembimbing Haji Perempuan

Penambahan jumlah pembimbing haji perempuan diharapkan bisa membuat jemaah haji perempuan lebih aman dan terlayani secara maksimal

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Pemerintah Akan Tambah Jumlah Pembimbing Haji Perempuan</p>
<p>Pemerintah Akan Tambah Jumlah Pembimbing Haji Perempuan</p>

Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf. ANTARA/HO-Kementerian Haji dan Umrah


JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana menambah jumlah pembimbing haji perempuan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Hal ini untuk melayani jemaah haji perempuan yang jumlahnya tinggi dari tahun ke tahun.

"Kemarin itu tahun 2025 sekitar 20% pembimbing perempuan, kita harapkan tahun ini nanti minimal 30%," ujar Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11).

Jumlah pembimbing haji perempuan sebenarnya diharapkan Irfan bisa di atas 30%. Namun, kementeriannya masih agak kesulitan untuk mendapatkan pembimbing haji perempuan dengan keilmuan yang memadai. Oleh karena itu, target penambahan pembimbing haji perempuan masih di angka minimal 30%.

"Kehadiran pembimbing wanita sangat penting untuk mendampingi jemaah perempuan dalam bimbingan ibadah dan pembinaan keseharian selama pelaksanaan haji," tambah Irfan.

Dia juga mengatakan, secara umum kementeriannya akan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembimbing haji melalui peningkatan kompetensi, sertifikasi, dan pelatihan berkelanjutan. Hal ini agar penyelenggaraan haji 2026 berlangsung secara lebih profesional, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kepuasan jemaah.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Dini Rahmania menanggapi, penambahan jumlah pembimbing haji perempuan harapannya bisa membuat jemaah haji perempuan lebih aman dan terlayani secara maksimal. Oleh karena itu, proses seleksi dan pembinaan pembimbing harus dijalankan dengan baik.

Di samping itu, dia mengingatkan Kemenhaj untuk turut memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia dan disabilitas. Dua kelompok ini memerlukan pendampingan intensif, fasilitas yang ramah, dan akses yang mudah agar bisa beribadah tanpa beban.

"Seluruh kebijakan dan keputusan yang telah diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah sebaiknya memang benar-benar berpusat pada kepentingan jemaah," tutup Dini.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar