c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

21 Juni 2025

13:56 WIB

Pemda Diminta Investigasi Kecurangan SPMB

Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah memberikan sanksi administratif jika kecurangan SPMB melibatkan pihak sekolah atau dinas pendidikan

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Pemda Diminta Investigasi Kecurangan SPMB</p>
<p>Pemda Diminta Investigasi Kecurangan SPMB</p>

Ilustrasi - Sejumlah siswa melakukan pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara daring (online) di SMPN 1 Slawi Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta dinas pendidikan (disdik) dan inspektorat daerah untuk melakukan investigasi jika menemukan dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Jika bukti-bukti sudah ditemukan, kedua institusi tersebut perlu melakukan klarifikasi.

"Kalau memang diperlukan, bisa juga pemerintah daerah untuk membatalkan peserta yang dianggap melanggar aturan yang sudah ditetapkan," ujar Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, melalui keterangan resmi di saluran YouTube Kemendikdasmen, Sabtu (21/6).

Dia melanjutkan, kementeriannya juga mendorong pemberian sanksi administratif jika kecurangan SPMB melibatkan pihak sekolah atau dinas pendidikan. Tak hanya itu, kementeriannya memastikan pemulihan hak bagi calon murid yang mendaftar SPMB, tapi mendapat perlakuan yang tidak sesuai.

"Kami juga sangat mendorong pemerintah daerah agar selalu responsif, sehingga mitigasi kecurangan dan penanggulangan sejak dini bisa dilakukan," tambah Gogot.

Dia menjelaskan, sejauh ini masalah terkait SPMB terjadi secara kasuistik di tingkat lokal dan tidak terjadi secara nasional. Contohnya, di beberapa SMA di Surabaya, Jawa Timur, sempat terjadi antrean pengambilan PIN untuk pendaftaran SPMB. Masalah ini sudah diatasi dan disesuaikan untuk hari-hari berikutnya.

Selanjutnya, Gogot menyinggung adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam SPMB di Bandung, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten. Berdasarkan pemantauan langsung dan penelusuran Kemendikdasmen, kabar tersebut tidak benar dan tidak terbukti.

"Terkait dengan sistem aplikasi SPMB yang di beberapa tempat terjadi kendala, misal di Bekasi, itu pun terjadi hanya beberapa jam saja dan sudah ditangani dengan baik," tambah Gogot.

Jika masih ada kendala dalam pelaksanaan SPMB, dia pun meminta masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen melalui laman resmi ult.kemendikdasmen.go.id.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar