04 Juni 2025
19:06 WIB
Pemda Boleh Gelar Rapat Di Hotel Dan Restoran
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel dan restoran, dengan alasan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda MICE
Editor: Nofanolo Zagoto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Antara Foto/Yudi Manar
MATARAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, seperti dilansir Antara, Rabu (4/6).
Ia menekankan, pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Lapangan usaha perhotelan dan restoran, katanya, memiliki karyawan yang tidak sedikit. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri.
Ia menyampaikan, peluang paling besar untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah. Sebab, pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.
Angka pemotongan anggaran Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan jumlahnya, sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.
"Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat," ujar Tito.