27 Agustus 2021
17:25 WIB
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, praktik pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih banyak terjadi di masyarakat.
Dia menilai, pemasungan jadi masalah serius dan harus jadi perhatian bersama. Bukan hanya karena masalah struktural, tetapi karena adanya masalah kultural yang ada di masyarakat.
“Pemasungan terjadi karena ada pembenaran dari norma yang berlaku di masyarakat,” ungkap Ahmad dalam webinar, ‘Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka’, pada Jumat (27/8).
Seperti menganggap pemasungan sebagai salah satu solusi mengatasi bagi penanganan ODGJ.
Namun, Ahmad menegaskan, pemasungan adalah bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Jadi, pemasungan tidak lagi dilakukan pada ODGJ dengan alasan apapun.
“Pemasungan membuat mereka semakin parah, yang semestinya mereka mendapatkan perawatan dari profesional agar bisa pulih,” tambah Ahmad.
Selain itu, sesuai dengan Pasal 19 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ODGJ wajib mendapatkan perlindungan dan upaya kesehatan dengan prinsip non-diskriminasi. ODGJ juga memiliki hak pengakuan atas kesetaraan untuk dapat hidup mandiri dalam masyarakat.
“Walau mereka ODGJ, harus ada kesetaraan hak tanpa melihat latar belakang mereka,” tegas Ahmad.
Dalam beberapa tahun terakhir Komnas HAM bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk terus membangun upaya pencegahan penyiksaan, perendahan martabat, dan praktik pelecehan seksual bagi ODGJ.
Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada keluarga dan anggota masyarakat untuk bisa menerima ODGJ. Serta menyarankan agar ODGJ mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa atau panti rehabilitasi sosial.
Serta, meminta pemerintah membangun sistem atau mekanisme yang bisa membuat semua orang, termasuk ODGJ bisa hidup bermasyarakat. Namun tentu dengan mempertimbangkan kesehatan mental dari ODGJ itu sendiri.
“Kami mendorong agar pemasungan itu dihapuskan, dan doganti dengan langkah-langkah penanganan yang lebih manusiawi,” tegas Ahmad.