c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

11 Desember 2024

12:56 WIB

Pemasaran Masif Hambat Pengendalian Rokok Elektronik

Pemasaran rokok elektronik melalui berbagai media termasuk media digital baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti melalui influencer.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pemasaran Masif Hambat Pengendalian Rokok Elektronik</p>
<p>Pemasaran Masif Hambat Pengendalian Rokok Elektronik</p>

Ilustrasi liquid vape. Antarafoto.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pemasaran rokok elektronik yang masif menjadi tantangan terbesar dalam pengendalian konsumsi rokok elektronik. Produk tersebut kini dipasarkan melalui berbagai media termasuk media digital baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti melalui influencer.

"Juga di event-event tertentu mereka menggunakan kesempatan ini untuk menyosialisasikan (rokok elektronik), sehingga ini menjadi tantangan terbesar kita," ujar Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono dalam gelar wicara daring, Rabu (11/12).

Dia menjelaskan, iklan, promosi, dan sponsor rokok menjadi ancaman bagi generasi muda. Pasalnya, mereka mudah terpengaruh dan rentan menganggap rokok elektronik sebagai bagian dari gaya hidup.

Yudhi memaparkan, pada tahun 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 80% dari populasi. Angka ini didominasi oleh generasi muda usia 14-30 tahun. Di samping itu, masyarakat Indonesia rata-rata menggunakan media sosial selama tiga sampai empat jam per hari.

"Eksploitasi media sosial ini sering kali digunakan untuk mempromosikan produk berbahaya seperti rokok pada kelompok rentan," tambah Yudhi.

Dia memaparkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 turunan dari UU Kesehatan sudah menetapkan pembatasan ketat iklan rokok di media sosial, situs web, dan aplikasi elektronik komersial. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok, terutama anak-anak dan remaja.

Meski begitu, pengawasan iklan rokok di media sosial memiliki tantangan tersendiri. Sebab, iklan rokok sering dikemas secara kreatif dan tersembunyi, sehingga sulit dideteksi.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk memastikan pengawasan yang efektif guna melindungi generasi muda dan kelompok rentan," pungkas Yudhi.

Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi perokok elektronik di Indonesia mencapai 3%. Ini merupakan peningkatan sepuluh kali lipat dari prevalensi perokok elektronik pada tahun 2011 yaitu 0,3%.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar