c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

26 November 2021

10:11 WIB

Pekerja Sosial Dampingi Korban Pelecehan Seksual Di Malang

Korban pelecehan masih mengeluh sakit karena trauma

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

Pekerja Sosial Dampingi Korban Pelecehan Seksual Di Malang
Pekerja Sosial Dampingi Korban Pelecehan Seksual Di Malang
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. portal.bangkabaratkab.go.id

JAKARTA – Pekerja Sosial Kementerian Sosial mendampingi HN, korban pelecehan dan kekerasan seksual di Malang untuk memberikan keterangan ke penyidik di Polresta Malang.

“Kondisi psikologis HN lebih tenang, lebih gembira, sehingga kami bisa mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” ungkap anggota Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos, Ajeng Rahayu Prastiwi di Mapolresta Malang dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (26/11).

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menginstruksikan jajaran Kementerian Sosial mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Malang. Risma meminta agar hukum dan keadilan ditegakkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.

Menindaklanjuti instruksi ini, Sakti Peksos Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, korban kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.

Menurut salah satu pekerja sosial dari Balai Antasena Magelang, Diamira, tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban. Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku

“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik, korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” kata Diamira.

Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. Untuk itu, korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut untuk dapat benar-benar pulih secara fisik dan psikologis dari kasus yang menimpanya.

Diamira menyebutkan, tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan proses BAP ketiga. Tim juga akan melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN. Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy).

Dalam teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu. Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga, termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata Diamira.

Diamira menambahkan, hasil asesmen juga menunjukkan, anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar. Mulai dari tas, sepatu, kaus kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu. Selain itu, tim pendamping juga memberikan bantuan Atensi sesuai dengan hasil asesmen.

“Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” tambah Diamira.

Sementara itu, enam anak pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap HN saat ini telah ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari empat orang pelaku perempuan dan dua orang pelaku laki-laki. Untuk empat anak lainnya yang menjadi saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.

“Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya, dari enam yang ditahan, dua anak pelaku masih berstatus pelajar,” tutup Diamira.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar