09 Januari 2025
14:00 WIB
PDIP Usul Perbanyak TNI-Polisi Untuk Petugas Haji 2025
Pantauan DPR akan kinerja petugas haji tahun sebelumnya dari TNI-Polri lebih sigap menjaga keamanan jemaah haji Indonesia,
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Seorang calon haji Indonesia dengan kursi roda disambut petugas haji saat tiba di hotel, Makkah, Arab Saudi, Senin (20/5/2024). Antara Foto/Sigid Kurniawan.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mengusulkan untuk memperbanyak petugas haji tahun 2025 dari unsur TNI-Polri.
Berdasarkan pemantauan Komisi VIII DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, dia melihat petugas haji dari unsur TNI-Polri lebih sigap, terutama dalam menyelamatkan jemaah lansia dan disabilitas.
"Berdasarkan pengalaman kemarin bahwa petugas haji dari unsur TNI Polri sebaiknya diperbanyak, belajar dari yang sudah-sudah mereka ini lebih sigap," ujar Selly kepada wartawan, Kamis (9/1) di Jakarta.
Ia mengatakan pemerintah pun perlu melobi kerajaan Arab Saudi, selain untuk meminta tambahan kuota jemaah tapi juga petugas haji. Pasalnya, kuota petugas haji saat ini tidak sebanding dengan jumlah kuota jemaah haji.
Jumlah petugas haji 2025 diketahui hanya berjumlah 2.210 orang. Sedangkan kuota jemaah haji Indonesia pada haji 2025 sebanyak 221.000 orang.
"Mungkin harus ada upaya dari pemerintah G to G koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi bukan hanya untuk kuota tapi penambahan petugas haji," beber Selly.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin merinci total kuota haji Indonesia pada Haji 2025 sebanyak 221.000 orang. Terdiri dari haji reguler murni 201.063 orang, Petugas Haji Daerah 1.572, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 685 orang, dan Haji Khusus 17.680 orang.
Menag mengakui jumlah petugas haji dibandingkan dengan jemaah haji, belum ideal karena jumlah petugas haji mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Terlebih jemaah haji yang harus dilayani sebanyak 221 ribu orang.
"Karena itu kami akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya itu 4.200 aslinya, tapi ada tambahan 500 jadi 4.700 orang itu di tahun 2024," kata Nasaruddin.
Lebih lanjut Nasaruddin pun menyebut akan mengalami kesulitan untuk mengajukan tambahan kuota untuk petugas haji Indonesia. Sebab, negosiasi baru bisa dilakukan jika sudah ada sejumlah besaran uang yang disetorkan kepada pemerintah Arab Saudi.
"Tetapi negosiasi ini bisa dilakukan kalau sudah dilunasi semua biaya yang diperlukan. Sampai hari ini kami belum mengusulkan usulan tambahan berapa kuota tambahan petugas haji, tetapi InsyaAllah selesai pembicaraan keuangan," tutur Menag.