13 Maret 2023
16:10 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan, partai akan mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
"Itulah yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan," urai Hasto saat ditemui wartawan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/3) seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan Hasto ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang membuka kemungkinan menduetkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Pernyataan Hasto ini mengulang apa yang disampaikan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada HUT Ke-50 PDI Perjuangan.
Sikap PDIP, lanjut Hasto, karena partai telah melakukan kaderisasi secara sistematis serta melakukan penugasan terhadap kader-kader partai, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam perspektif yang ideal.
Pembahasan mengenai calon wakil presiden yang diusung oleh PDIP dapat ditentukan berdasarkan konfigurasi politik yang ada dan kerja sama antarpartai politik.
"Artinya, harus disepakati bersama-sama oleh partai politik yang membangun kerja sama tersebut, mengingat calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik," ulas dia.
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo memberikan pernyataan terkait dengan wacana duet Prabowo-Ganjar.
"Saya kira terbuka kalau Pak Ganjar mau ikut Pak Prabowo dengan catatan Pak Prabowo calon presiden. Saya kira sudah tidak mungkin kalau Pak Prabowo calon wakil presiden," kata Hashim di Museum Joang 45, Jakarta, Minggu, (12/3).
Menurut dia, hal itu dikarenakan Prabowo Subianto jauh lebih senior ketimbang Ganjar.
"Pak Prabowo jauh lebih senior, 15 tahun lebih tua, pengalamannya berbeda. Saya kira kalau Pak Ganjar mau ikut, mau diduetkan dengan Pak Prabowo, kami terbuka untuk itu. Pak Ganjar sebagai calon wakil presiden," ucap adik kandung Prabowo ini.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR. Atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.