c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

16 Juni 2025

09:56 WIB

PDGI: JKN Turunkan Beban Rakyat Untuk Perawatan Gigi

Cakupan JKN kini diperluas untuk kesehatan gigi, memengaruhi kunjungan layanan atau perawatan gigi lebih dari 11 juta pada 2022 memanfaatkan BPJS Kesehatan.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>PDGI: JKN Turunkan Beban Rakyat Untuk Perawatan Gigi</p>
<p>PDGI: JKN Turunkan Beban Rakyat Untuk Perawatan Gigi</p>

Ilustrasi perawatan gigi. Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah.

JAKARTA - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menilai, perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan gigi, akan mengurangi beban biaya serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Besar PDGI, Usman Sumantri dikutip dari Antara menyebutkan data 2022 BPJS Kesehatan menunjukkan, kunjungan layanan gigi mencapai lebih dari 11 juta dengan estimasi biaya Rp1,2 triliun pada 2030.

“Padahal yang terlayani baru sekitar 10 persen dari mereka yang membutuhkan. Kalau layanan gigi lebih luas terjangkau, tentu ini akan berpengaruh besar terhadap beban biaya dan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Usman dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (15/6).

Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, lanjut dia, 56,9% penduduk usia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut. Lalu, 88% di antaranya menderita karies, dan 6,2% masyarakat menyikat gigi dengan benar.

Selain itu, data program Cek Kesehatan Gratis sejauh ini menunjukkan sekitar 50% masyarakat usia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang. Kemudian, 37% kehilangan gigi, dan 12,4% mengalami masalah gusi.

Baca juga: Stres Berdampak Pada Kesehatan Gigi Dan Mulut 

Oleh karena itu, PDGI komitmen untuk memperkuat peran dokter gigi, terutama di layanan primer.

Saat ini, Indonesia memiliki 53.886 dokter gigi dan 699 orang di antaranya dokter spesialis. Artinya, satu dokter spesialis harus melayani sekitar 62 ribu penduduk.

Dia menyatakan PDGI siap mengisi puskesmas yang belum memiliki dokter gigi, yakni sekitar 26,8%.

Selain itu, PDGI memberikan sejumlah masukan kebijakan lainnya, seperti penguatan peralatan seperti rontgen gigi dan scaling dasar, serta pengembangan program edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah.

Usman menyambut baik langkah Kementerian Kesehatan yang mengupayakan materi tentang kesehatan gigi diprioritaskan dalam kurikulum wajib di PAUD, TK, dan SD, sebagai bentuk pendekatan promotif dan preventif.

PDGI juga mendorong perluasan program beasiswa LPDP afirmasi bagi calon dokter gigi dan spesialis agar kebutuhan sumber daya manusia di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan dapat segera terpenuhi.

“Kami siap berkontribusi penuh dalam semua program Kemenkes. Komitmen kami adalah memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan gigi dan mulut yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” ungkap Usman.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar