09 Desember 2024
09:13 WIB
PAW DPR Bentuk Parpol Degradasi Politik
Ada 45 Anggota DPR 2024-2029 yang PAW untuk kepala daerah atau jadi eksekutif.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/20 24). AntaraFoto/Asprilla Dwi Adha.
JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai pergantian antar-waktu (PAW) terhadap anggota DPR yang mengikuti pilkada atau diangkat menjadi pejabat negara, merupakan hal yang mendegradasi demokrasi.
Peneliti Formappi Lucius Karus menyebutkan ada 45 PAW anggota DPR periode 2024—2029. Ada yang memilih mundur untuk maju pada Pilkada 2024, Dan lainnya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung di kabinet pemerintahan.
“Hal ini menunjukkan partai tidak konsisten menjaga muruah kader yang didorong sebagai legislatif malah dibiarkan menjadi eksekutif,” kata Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu (9/12).
Lucius menyebutkan 45 anggota DPR periode 2024—2029 yang mengalami PAW itu terdiri atas 10 orang dari Fraksi Golkar, sembilan orang Fraksi PDI Perjuangan, sembilan orang Fraksi Gerindra, enam orang Fraksi NasDem, enam orang Fraksi PKB, empat orang Fraksi Demokrat, dan SERANG dari Fraksi PKS.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 27 anggota memilih mundur karena ingin maju pada Pilkada 2024, delapan orang mundur karena ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi menteri, wakil menteri, atau pejabat lain, kemudian enam lainnya yang mundur karena beragam alasan serta tiga orang meninggal dunia.
Menurut dia, adanya PAW sebelum dan setelah pelantikan calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR seolah-olah menunjukkan pilihan menjadi legislator bukan prioritas utama. DPR hanya dianggap sebagai tempat transit untuk menunggu datangnya tawaran jabatan lain, khususnya di lembaga eksekutif.
Dari PAW tersebut, menurut dia, pilihan rakyat dari pemilu justru terabaikan demi kader favorit partai dan mendegradasi makna suara rakyat melalui sistem pemilu secara langsung.
"Buat Formappi itu mendegradasi makna DPR yang mestinya menjadi lembaga yang setara dengan eksekutif," kata dia dikutip dari Antara.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa partai politik harus menyiapkan arah kadernya secara jelas. Jangan sampai adanya puluhan PAW itu justru membuat anggota partai yang berpindah haluan menjadi tidak serius dalam menjalankan tugas barunya.
Selain itu, dia menilai adanya PAW terhadap anggota DPR RI oleh partai politik itu seolah-olah merupakan praktik pemilu dengan sistem tertutup. Pasalnya, dia mengatakan bahwa partai bebas menentukan atau mengganti orang-orang yang duduk di parlemen.
"Partai bisa dengan kekuasaannya menentukan siapa yang duduk di parlemen," lanjut dia.