30 Desember 2022
09:30 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan, patroli laut bersama antarkementerian/lembaga di wilayah laut Indonesia bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral.
"Kerja sama dengan menghilangkan ego sektoral," ujar Aan Kurnia, di Jakarta, Kamis (29/12) seperti dikutip dari Antara.
Bakamla untuk pertama kali melaksanakan patroli bersama sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Patrol bersama itu digelar selama 60 hari di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Dalam operasi itu dilakukan 637 pemeriksaan, dengan hasil tujuh kapal ditangkap karena melaksanakan pelanggaran.
Dia menjelaskan, sebagai pelaksanaan PP 13 Tahun 2022, sebanyak 13 kementerian/lembaga terkait terlibat dalam implementasi PP tersebut.
"Kami ditunjuk jadi koordinator pelaksanaan penyusunan kebijakan keamanan laut, penyusunan rencana patroli nasional, dan pembentukan tim kerja pemantauan keamanan dan keselamatan laut," sebut Kepala Bakamla.
Dia menilai operasi patroli bersama jauh lebih efektif dibandingkan patroli masing-masing kementerian/lembaga.
Selain itu, operasi bersama bisa memetakan sarana dan prasaran kekuatan serta kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga.
"Jadi tidak ada penumpukan unsur di satu daerah atau kekosongan di satu daerah, makanya Bakamla mengambil peran sebagai pengarah," kembali dia menegaskan.
Dia berharap tahun 2023 operasi patroli bersama dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.
Patrol bersama merupakan satu dari tiga patrol yang diatur dalam PP 13 Tahun 2022. Kedua patrol lain adalah patrol mandiri dan patrol terkoordinasi, demikian Pasal 9 di PP tersebut.
Pasal 10 ayat 1 tertulis, patroli bersama sebagaimana diselenggarakan oleh badan dengan melibatkan instansi terkait dan instansi teknis secara bersama-sama, terpadu, dan terintegrasi. Anggaran untuk kegiatan ini menurut PP itu disediakan oleh badan.