c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

18 Desember 2024

11:58 WIB

Partai Demokrat Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Partai Demokrat mengaku akan berkomunikasi dengan partai lain di koalisi pemerintahan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat terkait wacana kepada daerah dipilih DPRD

<p>Partai Demokrat Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD</p>
<p>Partai Demokrat Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD</p>

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. dok. Kementerian Ekraf

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, partainya akan mengkaji wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam Pilkada 2024.

“Akan dikaji, didalami, tetapi semua tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia,” kata Teuku ditemui usai menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam.

Selain itu, dia mengatakan, Partai Demokrat akan berkomunikasi dengan partai lain di koalisi pemerintahan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat. 

“Akan tetapi, tentu yang harus dijaga ya demokrasi itu sendiri karena memang ada pro kontra. Itu semua harus kami dengarkan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, keputusan mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD akan bergantung kepada pimpinan partainya.

“Kalau semua kebijakan di Partai Demokrat itu kan tentu di ketua umum (Agus Harimurti Yudhoyono), dan hal-hal yang sangat strategis itu juga ada di ketua majelis tinggi kami, yaitu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan anggota majelis tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai kondisi masa kini dengan masa pemerintahan SBY yang menolak pilkada lewat DPRD, dia mengatakan Partai Demokrat masih melihat situasi saat ini.

“Ya, mari kita coba lihat bagaimana situasi hari ini, dan situasi yang lalu. Mungkin kan setiap masa berbeda kebutuhan masyarakat itu,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul, saat Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita," kata Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

Sekilas menengok ke belakang, pada 2 Oktober 2014, SBY saat masih menjabat sebagai Presiden menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), terkait dengan pilkada tidak langsung yang rancangan undang-undangnya telah disetujui DPR untuk menjadi UU Pilkada.

Menurut SBY, penandatanganan kedua perppu tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama-sama dengan rakyat Indonesia, untuk memperjuangkan pelaksanaan pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.

"Izinkan saya berikhtiar demi kedaulatan rakyat dan demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata SBY kala itu.

Menunggu Pemerintah
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya menunggu pengajuan dari pemerintah terkait adanya usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemilihan kepala daerah dipilih oleh para Anggota DPRD.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas pada tahun 2025. Pasalnya, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.

"Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak, itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Walaupun begitu, menurutnya pembahasan mengenai usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI. Namun, menurut dia, Baleg DPR RI secara resmi belum menerima gambaran atau arahan soal RUU Pilkada yang mengubah sistem politik itu.

"Inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari pemerintah," ucap Bob Hasan.

Walaupun begitu, dia memastikan Baleg DPR RI juga bakal mendengar masukan dari publik terkait usulan pilkada dipilih DPRD, yang banyak disorot karena dinilai akan mengurangi kedaulatan rakyat.

Dia pun menilai jika pilkada dipilih oleh DPRD, maka belum tentu sepenuhnya menutup partisipasi publik. Karena sebelumnya sistem politik seperti itu pernah diterapkan.

"Kalau ada pembahasan terhadap RUU politik tersebut diperlukan pembahasan partisipasi publik, kita juga akan mendengar forum diskusi atau keterangan dari publik," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar