29 Agustus 2024
18:42 WIB
Partai Buruh Masih Berharap Ada Keajaiban Anies Bisa Maju Di Pilkada DKI
Meskipun Partai Buruh menyadari peluangnya kecil untuk Anies, kata Said, pihaknya tetap maju dan berjuang sampai penutupan pendaftaran bacagub-bacawagub di KPU DKI Jakarta ditutup
Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahudin di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Antara/ Siti Nurhaliza
JAKARTA - Partai Buruh berharap masih ada keajaiban untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada hari terakhir pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Semoga ada keberuntungan (miracle), ada partai-partai yang barangkali sudah mengajukan pencalonan itu mau bergabung dengan Partai Buruh untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta," kata Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahudin di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Menurut Said, banyak orang yang menganggap Anies sudah tidak lagi memiliki peluang maju di Pilkada Jakarta 2024 setelah gagal diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Meskipun Partai Buruh menyadari peluangnya kecil untuk Anies, kata Said, pihaknya tetap maju dan berjuang sampai penutupan pendaftaran bacagub-bacawagub di KPU DKI Jakarta ditutup.
Singkatnya, sekecil apapun peluang itu Partai Buruh akan terus berjuang untuk Anies Baswedan. "Karena itulah sejatinya yang dikehendaki rakyat Jakarta agar Pak Anies jadi Gubernur DKI. Kita akan terus dukung sampai titik akhir," ujar Said.
Selain itu, Partai Buruh juga melihat masih ada celah aturan yang membuat Anies berpeluang maju. Said menyebutkan, pihaknya tetap berpegang teguh pada aspirasi rakyat Jakarta serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Said menjelaskan, bunyi Pasal 12 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyatakan, dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari 1 (satu) pasangan calon, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu tingkat pusat melalui KPU.
"Kalau memang betul-betul tidak bisa, kenapa dibuka ruang klarifikasi? Apabila dua, bagaimana solusinya? Diatur. Jadi saya menghormati pendapat yang mengatakan tidak boleh, tapi ini bunyi PKPU," kata Said.
Poster Undangan
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Said juga mengomentari poster undangan terbuka bertuliskan "Anies Menata Jakarta" dan daftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8) yang beredar luas. Logo PKB, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Hanura masuk dalam poster yang tertulis dalam undangan terbuka tersebut.
Menurut Said, apabila itu benar, dukungan dari PKB dan Partai Buruh saja sebenarnya cukup.
"Kemarin beredar 'flyer' digital. Ada PKB dan sebagainya. Memang kalau ada PKB bisa itu, PKB, Partai Buruh dan partai lainnya. PKB dan Partai Buruh sebenarnya cukup," katanya.
Terhadap "flyer" itu, pihaknya tidak tahu-menahu. "Justru saya ditanya wartawan. Kalau benar, jempol, top," kata Said.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan, partai politik (parpol) atau gabungan parpol hanya dapat memberikan dukungan kepada satu bakal pasangan calon dan tidak bisa ditarik setelah melakukan pendaftaran.
"Berdasarkan Pasal 40 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2016, parpol atau gabungan parpol hanya dapat mengusulkan satu pasangan calon," kata Idham di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis.
Menurut Idham, aturan tersebut juga dipertegas dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang menyatakan, parpol peserta pemilu atau gabungan yang telah mendaftarkan pasangan ke KPU provinsi atau kota tidak dapat menarik pengusulnya sejak pendaftaran.
Idham menjelaskan, dengan aturan tersebut dapat dipastikan untuk parpol yang akan menarik dukungan dan mendukung pasangan calon lainnya tidak akan dihitung oleh KPU.
Absen Di Pikada Jakarta
Seperti diketahui, menurut jadwal, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menerima Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari Selasa 27 Agustus 2024, hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat,
Jika sampai waktu terakhir Partai Buruh tak juga bisa mengusung Anies, Partai Buruh pun sepakat untuk absen dari Pilkada Jakarta 2024.
"Kami bersepakat, bulat mufakat bahwa Partai Buruh akan absen dalam Pilkada DKI Jakarta demi memperjuangkan Anies Baswedan dan menunjukkan komitmen konsistensi kami kepada rakyat Jakarta," kata Said.
Dia menyebutkan bahwa sejak awal setelah putusan MK dibacakan dan sidang masih berlangsung, pihaknya langsung membangun komunikasi dengan Anies Baswedan. Komunikasi itu dibangun lantaran Partai Buruh merasakan adanya politik yang tidak sehat yang mendesak Anies tidak mencalonkan diri di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sejak hari pertama pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub), kata Said, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan partai-partai lain untuk mengupayakan agar Anies Baswedan tetap bisa diusung dengan memenuhi syarat partai politik.
Hal tersebut menjadi bukti Partai Buruh untuk berkomitmen kepada rakyat Jakarta dan bersikeras tidak akan berkoalisi dengan partai apa pun, untuk mengusung pasangan calon lain yang mengikuti Pilkada Jakarta 2024 hingga proses pemenangan.
Di sisi lain, Partai Buruh juga menyadari jika hingga akhir pendaftaran Anies Baswedan masih belum bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024, tidak ada solusi lain Partai Buruh akan tetap menghormati konstitusi pada undang-undang yang berlaku.
"Kalau partai lain mungkin ada yang berpikir, wah, kalau enggak ikut Pilkada kita susah ini. Partai Buruh ingin tunjukkan gubernur terpilih untuk menaikkan upah pekerja, enggak peduli kita. Dia enggak mau dengar suara rakyat kita demo saja, susah amat," tegas Said.