30 Oktober 2024
19:26 WIB
Parpol Di Indonesia Tidak Konsisten Dengan Aturannya Sendiri
Parpol-parpol di Indonesia mengaku mempunyai peraturan tentang tata cara rekrutmen dan seleksi, tapi implementasinya tidak konsisten
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto ilustrasi bendera parpol. Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo
Indikator Penilaian
Sementara itu, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Mouliza Kristhoper Donna Sweinstani mengatakan, derajat kesisteman dalam riset bertajuk Indeks Pelembagaan Partai Politik di Indonesia memiliki empat indikator penilaian, yaitu konsisten terhadap aturan partai, konsisten penyelesaian konflik internal berdasarkan aturan partai, konsistensi pergantian pimpinan partai terhadap aturan partai, dan konsistensi pembuatan kebijakan terhadap aturan partai.
Mouliza mengatakan, dengan skor derajat kesisteman 57,81, terlihat masih ada kekurangan dalam kelembagaan parpol.
“Karena mungkin masih ada manuver-manuver di dalam partai politik yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama,” katanya.
Mouliza menjelaskan, dalam riset derajat kesisteman dibagi ke dalam beberapa sub dimensi penilaian. Pertama, konsistensi terhadap rekrutmen aturan partai mendapatkan skor 50,69. Kedua, konsistensi penyelesaian konflik internal terhadap aturan partai mendapatkan skor 53,89.
Ketiga, konsistensi pergantian pimpinan partai terhadap aturan partai skornya 36,67. Keempat, konsistensi pembuatan kebijakan terhadap aturan partai skornya 90.
Sebagai informasi, Indeks Pelembagaan Parpol merupakan alat ukur akademik untuk mengukur seberapa terlembaga partai politik di Indonesia. Indeks ini fokus mengukur pelembagaan sembilan parpol di parlemen periode 2019-2024.
BRIN melakukan riset ini sejak 2020. Riset ini menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode ini merupakan pengambilan keputusan yang membandingkan dimensi satu dengan dimensi lain. Dari pembanding itu, akan dipilih dimensi yang lebih penting dan memiliki bobot lebih penting.