08 Oktober 2025
09:56 WIB
Papan Interaktif Target Tuntas Terkirim Pertengahan Desember 2025
Pengadaan papan interaktif diklaim lebih bermanfaat dibanding smart board yang juga masuk program digitalisasi pendidikan,
Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat meninjau SMK 1 Kudus yang menerima perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif, Selasa (7/10/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Kudus.
KUDUS – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menargetkan proses pengiriman perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia akan tuntas pada pertengahan Desember 2025.
"Distribusi perangkat yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional itu telah menunjukkan kemajuan signifikan. Distribusi sudah mulai dilakukan, dan dalam laporan terakhir kemarin, sudah lebih dari 70.000 unit dari total 80.000 unit yang diproduksi," urai Menteri Mu’ti saat mengunjungi SMK Negeri 1 Kudus, salah satu sekolah yang sudah menerima IFP di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/10).
Dia berharap, paling lambat pertengahan Desember 2025 pengiriman IFP sudah diterima di 288.000 lebih satuan pendidikan negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
Abdul Mu'ti menegaskan program digitalisasi pendidikan merupakan program prioritas Presiden RI, yang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi.
Baca juga: Belasan Ribu Papan Tulis Interaktif Akan Dibagikan Ke Sekolah
Program digitalisasi yang dijalankan Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut mencakup empat kegiatan utama. Yakni, distribusi IFP, pemberian bantuan laptop untuk mendukung penggunaan perangkat, pelatihan guru agar siap mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran, dan penyediaan materi pembelajaran digital.
"Kami tidak hanya mengirim alatnya, tetapi juga melatih guru dan menyediakan konten digital agar pembelajaran menjadi lebih berkualitas," urai Menteri Mu’ti dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, IFP berbeda dengan smart board biasa karena merupakan perangkat yang berfungsi sebagai monitor, komputer, dan papan tulis digital interaktif. Perangkat ini dapat digunakan tanpa koneksi internet, dengan materi pembelajaran yang bisa diunduh melalui kanal Ruang Murid di platform Rumah Pendidikan.
Ia juga menegaskan distribusi perangkat dilakukan secara transparan dan terkontrol, mulai dari proses produksi hingga penerimaan di sekolah.
"Kami memonitor dari proses produksi di pabrik, memastikan kualitasnya, hingga distribusi ke sekolah. Sekolah yang menerima juga menandatangani dokumen tanda terima dan mengirimkan bukti foto penerimaan. Kalau sekolah tidak bersedia, ya tidak kita kirim," ujarnya.
Abdul Mu'ti menegaskan pula pengadaan IFP memiliki dasar hukum yang kuat, karena termasuk dalam program prioritas nasional dengan dukungan instruksi presiden (inpres) dan bantuan presiden (banpres).
"Ini bukan program tanpa dasar hukum. Ada inpres dan banpres yang menjadi landasannya," katanya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Aris Budiono menyatakan media interaktif ini mempermudah guru dalam mengajar dan membuat siswa lebih mudah menangkap materi.
“Bahkan, hasil pembelajaran bisa langsung dikirim lewat media sosial," urai Aris.
Keberadaan IFP, lanjut dia, membuat suasana belajar menjadi lebih menarik dan fokus.