c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

31 Juli 2024

20:00 WIB

Pansus Angket Haji DPR Dinilai Hanya Pemanis Jelang Akhir Jabatan

Pansus Angket Haji di DPR ini diragukan akan berjalan maksimal, berkaca dari pengalaman pembentukan pansus-pansus sebelumnya yang tidak pernah tuntas pembahasannya dan berdampak maksimal

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Pansus Angket Haji DPR Dinilai Hanya Pemanis Jelang Akhir Jabatan</p>
<p>Pansus Angket Haji DPR Dinilai Hanya Pemanis Jelang Akhir Jabatan</p>

Foto ilustrasi DPR. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

JAKARTA - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma menilai, Pansus Angket Haji hanya akan menjadi pemanis di masa akhir periode DPR. Jadi, DPR bisa dinilai maksimal fungsi pengawasannya oleh masyarakat.

"Kalau Pansus Haji ini terbentuk hanya akan menjadi pemanis kinerja DPR, seolah-olah sudah menjalankan fungsinya dengan baik di akhir periode jabatannya," ujar Made Leo kepada Validnews, Rabu (31/7) di Jakarta.

Ia sendiri pesimistis Pansus Angket Haji di DPR ini akan berjalan maksimal. Lantaran, dari pengalaman pembentukan pansus-pansus sebelumnya, pembahasannya tidak pernah tuntas dan berdampak maksimal terhadap tujuan awal pembentukan.

Contohnya, Pansus Bank Century yang gegap gempita di awal, tidak secara jelas keputusannya di akhir pembahasan. Selebihnya, kebanyakan Pansus DPR masuk angin di tengah jalan, bahkan layu dan mati sebelum Pansus dibentuk.

"Sepanjang sejarah Pansus DPR, belum pernah ada penyelesaian yang benar-benar tuntas. Pansus Haji ini akan bernasib sama dengan pansus-pansus sebelumnya," ujar Made Leo.

Selain itu, substansi yang menjadi dasar dibentuknya Pansus Haji juga belum terlalu kuat. Alasan menyangkut kepentingan orang banyak, yakni sekitar 10.000 kuota haji reguler diambil Menteri Agama untuk kelompok lain yang non-reguler pun tidak menjadi dasar yang kuat.

Kalau hal itu menjadi dasar, lanjut Made Leo, mengapa DPR tidak membentuk Pansus saat ada kasus hacker yang merugikan jutaan WNI. Padahal, jumlah masyarakat yang dirugikan lebih banyak akibat kebocoran data pribadi yang diperjualbelikan di situs gelap.

"Kekurangan (dalam penyelenggaraan ibadah haji) pasti ada tetapi itu hanya perlu evaluasi dan perbaikan di kemudian hari," imbuh Made Leo.

Ia menambahkan, pembentukan Pansus Angket Haji DPR ini pun hanya ramai di kalangan salah satu fraksi DPR saja, yaitu PKB. Menurutnya, fraksi lain belum secara tegas mendukung pembentukan Pansus ini, karena pemerintah masih mendapat dukungan besar di DPR.

Maka, menurut Made Leo, polemik yang terjadi antara PKB dan Kementerian Agama yang berbuntut panjang ke PBNU bukan menjadi satu-satunya alasan Pansus Angket Haji DPR ini meragukan.

"Jadi ada atau tidaknya polemik dan drama antara NU dan PKB tidak signifikan terhadap Pansus, karena persoalan utamanya bukan itu," tutur Made Leo.

Diketahui, pada awal Juli pembentukan Pansus Angket Haji DPR ini disetujui oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pansus Angket Haji ini rencananya akan memulai rapat pemilihan pimpinan pada pekan lalu, namun sampai pekan ini belum ada jadwal pasti.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan rapat Pansus Angket Haji tidak akan digelar pada masa reses persidangan ini atau paling cepat bulan depan. Menurutnya hal itu sudah sesuai dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah DPR.

Dasco menyampaikan, rapat pimpinan dan rapat Bamus sudah memutuskan rapat Pansus Angket Haji akan dijalankan pada masa persidangan mendatang. Mengingat saat itu sudah memasuki masa reses.

"Sementara tidak ada (persidangan di masa reses ini). Jika rapat tetap dipaksakan untuk digelar pada masa reses maka akan menyalahi aturan," ungkap Dasco. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar