c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

20 September 2025

11:52 WIB

PAM Jaya Pastikan 2026 Ada Kemacetan Akibat Galian Proyek

PAM Jaya garap proyek 700 km sepanjang 2026 dan akan berdampak pada kemacetan karena galian proyek.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>PAM Jaya Pastikan 2026 Ada Kemacetan Akibat Galian Proyek</p>
<p>PAM Jaya Pastikan 2026 Ada Kemacetan Akibat Galian Proyek</p>

Pekerja memindahkan pipa menggunakan truk crane di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi , Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). AntaraFoto/Alif Bintang.

JAKARTA - Perumda PAM Jaya berencana melaksanakan proyek besar penyambungan pipa air bersih sepanjang 700 kilometer (km) pada 2026.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, setidaknya akan ada 100 lubang galian (pit) yang berpotensi berdampak pada arus lalu lintas.

Adapun titik "pit" itu tersebar di berbagai wilayah Ibu Kota. "Jalan terdampaknya berarti kurang lebih sekitar hampir ada 100 titik 'pit'," kata Arief di Jakarta, Sabtu (20/9) dikutip dari Antara.

Proyek galian ini akan mengganggu aktivitas masyarakat. Namun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ini berupaya meminimalkan dampak terhadap lalu lintas.

Arief menjelaskan, meski jumlah titik galian mencapai ratusan, panjang total jaringan yang akan dikerjakan jauh lebih besar. Karena setiap jarak kurang lebih hampir 2-3 kilo 'chamber'.

Arief menyebutkan, proyek 2026 akan difokuskan pada jaringan pipa dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jatiluhur Hilir 1, Buaran 3 hingga Karian-Serpong. Kemudian satu lagi dari Karian Serpong, mungkin lewat empat IPA kita yang sedang dibangun.

Untuk tahun 2025, sebagian besar pekerjaan galian disebut sudah rampung, meski ada beberapa tambahan titik yang masih harus diselesaikan sesuai kebutuhan warga.

Arief memaparkan, wilayah yang sudah ditangani sepanjang 2025 antara lain dari Ancol hingga Pesanggrahan.

IPO dan Tarif PAM
 Arief memastikan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) tidak akan menyebabkan tarif air bersih di Jakarta naik.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Sabtu (20/9) mengatakan, penetapan tarif tetap berada di bawah kendali pemerintah, bukan pemegang saham.

Mekanisme kenaikan tarif untuk seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia, jelas dia, diatur oleh undang-undang melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah provinsi. Semuanya tetap harus disetujui oleh Kemendagri dan kemudian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut dia, IPO justru akan menuntut PAM Jaya menjaga kinerja bisnis yang sehat dan efisien agar dapat menarik minat investor.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi juga telah mengatakan, penawaran saham perdana perusahaan air minum dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat Jakarta.

Dia menegaskan, dengan adanya target IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI), PAM Jaya justru harus bekerja keras memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

Menurut Prasetyo, BUMD DKI Jakarta ini harus mendapat kepercayaan dari masyarakat Jakarta sebelum menawarkan saham kepada investor di bursa saham.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar