02 Agustus 2025
16:59 WIB
Pakar Yakin Pengibaran Bendera One Piece Ekspresi Kecewa Masyarakat
Akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya, M. Febriyanto Firman Wijaya, menilai bendera One Piece mewakili kebebasan, pemberontakan, dan solidaritas anak muda
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi - warga binaan pemasyarakatan membuat miniatur kapal animasi One Piece di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
JAKARTA - Akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), M. Febriyanto Firman Wijaya mengatakan, fenomena pemasangan bendera One Piece merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat, terutama generasi muda. Bendera One Piece merujuk pada bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak dan topi jerami.
"Anak muda hari ini kritis, melek informasi, tetapi mereka tidak merasa didengar. Dalam situasi seperti itu, mereka mencari simbol baru yang mewakili semangat kebebasan, pemberontakan, dan solidaritas," ujar Riyan melalui keterangan di laman resmi UM Surabaya, Sabtu (2/8).
Dia meyakini fenomena ini bukan sekadar hiburan atau pengaruh media Jepang. Sebab, berdasarkan teori simbolik dalam sosiologi, bendera dan lambang negara adalah simbol kolektif yang menyatukan masyarakat.
Ketika simbol itu digantikan oleh simbol fiksi dari budaya populer, hal itu menandakan ada pergeseran makna kolektif, bahkan gejala alienasi identitas nasional.
Riyan berpendapat, pemerintah seharusnya tidak melarang atau mengecam hadirnya simbol asing itu. Pemerintah justru perlu merenungi mengapa simbol nasional mulai kehilangan daya tariknya di kalangan generasi muda.
Tak hanya itu, dia menilai fenomena ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara negara dan warganya, khususnya generasi muda. Hal ini agar simbol nasional bisa tetap hidup dan pemasangannya tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.
"Jika bendera nasional hanya jadi formalitas tanpa makna, maka anak muda akan memilih simbol yang lebih autentik secara emosional," ujar Riyan.
Baca juga: Anggota DPR Minta Tren Pengibaran Bendera One Piece Dihentikan
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan foto dan video bendera One Piece yang dipasang sejumlah warga di berbagai tempat. Pengibaran bendera dilakukan menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus. Ada pula warga yang memasang bendera tersebut di bawah bendera merah putih.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai gerakan tersebut sebagai provokasi yang bisa menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. Dia juga berkata, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika menemukan upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi itu.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan, 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun,'" ujar Budi seperti diberitakan Antara, Jumat (1/8).