c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

20 Agustus 2024

20:27 WIB

Pakar Ragukan Efektivitas Larangan Penjualan Rokok Eceran

Pelarangan penjualan rokok eceran diperkirakan tidak akan mengurangi jumlah perokok secara signifikan

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p><strong id="isPasted">Pakar Ragukan Efektivitas Larangan Penjualan Rokok Eceran</strong></p>
<p><strong id="isPasted">Pakar Ragukan Efektivitas Larangan Penjualan Rokok Eceran</strong></p>

Warga berjalan dengan latar depan poster informasi kawasan bebas asap rokok di permukiman padat pend uduk di Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Antara Foto/Rifqi Raihan Firdaus

JAKARTA - Pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga (Unair), Gitadi Tegas Supramudyo mengatakan, larangan penjualan rokok eceran mungkin tidak akan efektif mengurangi jumlah perokok aktif, terlebih jika harga rokok masih terjangkau, dan pabrik-pabrik tetap memproduksi rokok dalam jumlah besar. 

"Larangan ini mungkin hanya akan menggeser pola konsumsi, bukan mengurangi secara signifikan,” ujar Gitadi dalam keterangan tertulis di laman resmi Unair, Selasa (20/8).

Larangan penjualan rokok eceran itu tercantum dalam Pasal 434 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut Gitadi, dari perspektif kesehatan kebijakan tersebut mungkin sejalan dengan upaya menekan konsumsi rokok masyarakat. Namun, kebijakan yang tampak bagus sering kali sulit diimplementasikan dan tidak terukur.

Dia juga menyoroti Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) yang baru-baru ini menyatakan niat untuk menggugat atau mengajukan uji materil terkait larangan penjualan rokok eceran. Kebijakan ini mereka nilai merugikan usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor tembakau.

Menurut Gitadi, gugatan itu dapat dianggap sebagai upaya membela rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada penjualan rokok eceran. Apalagi, meski dampak langsung dari larangan ini cukup kecil, multiplier effect atau dampak tidak langsungnya akan cukup besar.

"Orang yang membeli rokok eceran biasanya juga membeli produk lain, seperti gorengan atau nasi bungkus. Ini yang perlu dipertimbangkan," ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unair itu.

Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk mencari solusi yang seimbang antara kepentingan kesehatan dan keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil.

Gitadi juga menilai, sosialisasi yang efektif penting dilakukan agar pemerintah tidak mengandalkan pelarangan saja. Namun, juga mengandalkan edukasi yang menyentuh kesadaran masyarakat.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar