25 September 2025
18:29 WIB
Pakar Kritik Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Kapolri
Perbaikan Polri dinilai tidak mungkin diperbaiki oleh kepolisian sendiri
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Sejumlah anggota Polri mengikuti latihan pengendalian massa pengunjuk rasa di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). AntaraFoto/Didik Suhartono
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, mengkritisi pembentukan Tim Reformasi Kepolisian oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diisi oleh 52 perwira polisi.
“Sederhananya tidak mungkin jeruk makan jeruk. Perbaikan Polri tidak mungkin diperbaiki oleh kepolisian itu sendiri,” katanya, di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (25/9).
Untuk itu, Fery mendesak agar reformasi kepolisian betul-betul bisa dilakukan dengan upaya yang sungguh-sungguh dan serius oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia menegaskan, perbaikan kepolisian menjadi tanggung jawab Presiden, karena kepolisian adalah bagian dari lembaga eksekutif.
“Bagi saya perbaikan itu harus sungguh-sungguh dan menyeluruh, bukan perbaikan cuma untuk janji-janji, dan ujung-ujungnya perbaikan itu tidak pernah terjadi,” kata Feri.
Sementara itu, mengenai Komite Reformasi Polri bentukan Prabowo sendiri, Fery mengingatkan untuk tidak hanya berfokus pada orang yang berada di dalam komite tersebut, tapi juga baru fokus pada target perbaikan.
Meski begitu, ia memberikan saran untuk menempatkan orang dalam Komite Reformasi Polri yang memang memiliki kewenangan untuk mereformasi kepolisian bisa berjalan secara menyeluruh.
“Banyak orang baik di Republik ini. Dan apakah mereka mampu diberikan kewenangan untuk melakukan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Jangan kita pasang orang yang punya citra baik tetapi kewenangannya tidak ada,” katanya.
Adapun salah satu orang yang diketahui masuk dalam Komite Reformasi Polri adalah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud menyatakan kesediaannya untuk ikut usai ditawarkan Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, yang datang menemuinya secara pribadi.