c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

10 September 2025

08:46 WIB

Pakar Ingatkan Menteri Baru Jaga Pernyataan

Menteri baru mesti jaga pernyataan agar tak memicu kontroversi yang melahirkan gejolak di masyarakat.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pakar Ingatkan Menteri Baru Jaga Pernyataan</p>
<p>Pakar Ingatkan Menteri Baru Jaga Pernyataan</p>

Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025. BPMI Setpres.

YOGYAKARTA - Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Tunjung Sulaksono mengingatkan, menteri baru hasil reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu kontroversi.

"Kemampuan komunikasi politik dan 'public speaking' harus terus ditingkatkan," saran Tunjung dikutip dari Antara di Yogyakarta, Selasa (9/9).

Tunjung menekankan reshuffle yang mengganti lima menteri merupakan langkah strategis pemerintah untuk merespons ketidakpuasan publik, termasuk desakan dari gerakan "17+8" yang menuntut perbaikan kinerja pemerintah dan transparansi.

Menurut dia, menteri baru tidak hanya perlu menampilkan kinerja optimal, tetapi juga segera mengambil langkah-langkah strategis yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Sri Mulyani Berhasil Jaga Stabilitas Fiskal RI

"Menteri baru harus segera menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi penyebab kemarahan publik," urai Tunjung.

Ia menekankan pentingnya program-program "quick wins" dalam 100 hari pertama masa jabatan, khususnya di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dari perspektif ilmu pemerintahan, Tunjung menyebut ada tiga alasan utama reshuffle dilakukan yakni terkait kinerja, politis, dan yuridis.

Pertama, pergantian menteri bisa karena kinerja yang dinilai belum maksimal, terutama di sektor krusial. Kedua, reshuffle merupakan respons politis untuk meredam ketegangan akibat kontroversi atau ketidakpuasan publik terhadap pejabat tertentu.

Ketiga, faktor yuridis, termasuk kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya, turut mempengaruhi keputusan Presiden.

"Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan salah satu pertimbangan perombakan kabinet adalah gejolak demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu," papar Tunjung.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar