c

Selamat

Sabtu, 20 April 2024

NASIONAL

20 September 2021

12:56 WIB

P2G Nilai Ada Masalah Asesmen Persiapan PTM Di Jakarta

Asesmen dilakukan di 1.500 sekolah untuk PTM terbatas seluruhnya mulai 27 September

Penulis: Wandha Nur Hidayat

Editor: Leo Wisnu Susapto

P2G Nilai Ada Masalah Asesmen Persiapan PTM Di Jakarta
P2G Nilai Ada Masalah Asesmen Persiapan PTM Di Jakarta
Ilustrasi PTM terbatas di Jakarta. ANTARAFOTO/Rahmad N

JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 1.500 sekolah pada 27 September. Namun, P2G menilai ada yang tidak beres dengan asesmen persiapannya.

Kabid Advokasi Guru, P2G Iman Zanatul Haeri menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewajibkan guru, siswa, dan orang tua/wali mengisi modul yang menjadi syarat PTM terbatas. Modul ini disebut milik pihak swasta dan isinya tak relevan dengan PTM terbatas.

"Banyak pertanyaan yang tidak relevan dengan persiapan PTM Terbatas. Kami justru mempertanyakan apa mandat yang dimiliki platform perusahaan swasta tersebut untuk terlibat dalam persiapan PTM di Jakarta," ungkap Iman dalam siaran pers, Senin (20/9).

Platform yang dimaksud adalah sekolah.mu. Menurut Iman, platform ini didirikan Najeela Shihab yang juga merupakan pendiri Sekolah Cikal. Kerja sama antara dinas pendidikan dan platform ini untuk asesmen PTM terbatas dianggap sarat kepentingan bisnis.

"Alih-alih menyiapkan PTM Terbatas, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta malah memberi ruang praktik komersialisasi terselubung, dengan memberi otoritas asesmen pembukaan sekolah kepada salah satu perusahaan pembelajaran digital," ungkap Iman.

Dia melanjutkan, ada 11 modul yang harus diisi guru, siswa, dan orang tua/wali. Porsi yang berisi materi persiapan PTM terbatas hanya sedikit ketimbang materi untuk memperkenalkan paket pembelajaran yang ditawarkan platform pembelajaran tersebut.

Beberapa formulir dalam modul itu bahkan meminta siswa mengisi data formulir 'club member' yang berisi data pribadi. Kemudian siswa diarahkan untuk mengenal paket-paket pendidikan komersial, yang dinilai tidak ada kaitannya dengan persiapan PTM terbatas.

Menurut Dewan Pakar P2G Suparno Sastro, semua guru, siswa, dan orang tua/wali juga harus mengisi nomor kontak terlebih dulu sebelum mengisi modul. Bahkan, mereka diwajibkan untuk mengunduh aplikasi perusahaan platform pembelajaran tersebut.

"Kami mengkhawatirkan keamanan data guru, siswa, dan orang tua. Sebab mereka wajib memberikan data email dan nomor telepon pribadi," ungkap dia.

P2G mendapat banyak keluhan dari guru, siswa, dan orang tua/wali yang mengaku direpotkan mengisi modul itu. Pengisian tiap modul membutuhkan waktu sekitar 2–3 jam. Hal ini membuat waktu belajar-mengajar guru dan siswa menjadi sangat terganggu.

Mereka yang sudah tuntas mengisi modul itu akan diberikan sertifikat resmi setara 32 jam pelajaran. Padahal, Iman berpendapat modul ini tidak ada kaitannya dengan kompetensi guru maupun kesiapan sekolah untuk PTM terbatas seperti sarana dan prasarana.

"Justru sekolah terdorong mengakali agar guru, siswa, dan orang tua menjawab pertanyaan di modul itu benar semua, lalu dapat nilai 100 dan sertifikat. Bocoran jawaban modul juga sudah tersebar kok di seluruh sekolah DKI Jakarta," ucap Iman.

Selain itu, para guru diminta memberi uraian berbentuk dokumen produk guru berkaitan dengan rancangan, strategi, dan best practice pembelajaran yang dilakukan. P2G menilai hal tersebut berisiko melanggar hak kekayaan intelektual milik guru ataupun sekolah.

"Padahal dokumen semacam itu merupakan kekayaan intelektual guru. Apa hak perusahaan platform swasta ini mengumpulkan data pribadi dan karya produk guru?" imbuh dia.

Modul asesmen itu dipandang mendorong kastanisasi sekolah dengan kategorisasi. Dari 'pemula', 'penggagas', 'perintis', 'penuntas', 'pendobrak', dan yang tertinggi kategori 'penggerak'. Makin banyak modul dijawab, maka makin tinggi status sekolah tersebut.

Iman mengatakan hal itu membuat sekolah memobilisasi guru, siswa, dan orang tua/wali sebanyak-banyaknya untuk mengisi modul. Sebab, penentuan status tersebut diukur dengan seberapa banyak warga sekolah yang tuntas mengisi modul.

"Rencana dinas pendidikan membuka sekolah bukan melalui asesmen kesiapan sekolah melalui verifikasi faktual yang objektif ke sekolah, tetapi malah menyerahkan asesmen kepada perusahaan platform pembelajaran digital yang jelas saja orientasinya bisnis," jelas dia.

Oleh karena itu, P2G mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan model asesmen PTM terbatas tersebut yang dipandang merugikan warga sekolah. Model asesmen ini ditegaskan tidak relevan dengan kesiapan sekolah untuk PTM terbatas.

Pemerintah seharusnya menilai langsung ke sekolah secara faktual dan objektif tentang kesiapannya. Mulai dari infrastruktur, sarana-prasarana, daftar periksa, kurikulum, standar operasional prosedur, hingga data warga sekolah yang memiliki komorbid.

"Verifikasi faktual PTM terbatas, sejauh ini P2G belum melihat asesmen yang dilakukan dengan verifikasi faktual ke lapangan, turun langsung ke sekolah-sekolah oleh tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkas Iman.

Ada 610 sekolah di DKI Jakarta, termasuk madrasah, telah mulai PTM terbatas sejak 30 Agustus lalu. Sementara, positivity rate covid-19 DKI Jakarta memang sudah ada di bawah 5% sehingga sudah sesuai rekomendasi WHO terkait kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Cakupan vaksinasi guru dan pelajar usia 12–17 tahun juga sudah lebih dari 80%. P2G Provinsi DKI Jakarta memandang sekolah-sekolah di Ibu Kota relatif sudah lebih siap melaksanakan PTM terbatas dengan pengawasan ketat termasuk saat siswa dan guru pulang sekolah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar