c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

15 Mei 2024

10:04 WIB

Otoritas Korsel Masih Selidiki Insinyur Indonesia Dituduh Curi Data Jet Tempur

 Dua insinyur Indonesia dicekal sejak Januari karena dituduh curi data proyek pengembangan jet tempur KF-21 Boramae.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Otoritas Korsel Masih Selidiki Insinyur Indonesia Dituduh Curi Data Jet Tempur</p>
<p>Otoritas Korsel Masih Selidiki Insinyur Indonesia Dituduh Curi Data Jet Tempur</p>

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika (ketiga kanan) di Seoul, pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa.

SEOUL - KBRI Seoul, Korea Selatan menyatakan, otoritas negara belum selesai menyelidiki dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (Persero) yang dituduh mencuri data informasi teknologi pengembangan jet tempur KF-21 Boramae.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika di Seoul, Selasa (14/5) menjelaskan, sejak kasus ini mengemuka pada Februari lalu. Namun, penyelidikan dua insinyur PTDI itu belum selesai.

“Pihak Korea telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pertahanan RI dan PTDI. Dan, PTDI pun aware mengenai apa yang sedang terjadi,” kata Zelda di KBRI Seoul, berdialog dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program “Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea” yang diselenggarakan oleh Korea Foundation bekerja sama dengan Foreign Policy Community of Indonesia.

KBRI Seoul, lanjut dia memastikan agar proses penyelidikan berjalan sesuai aturan. Sekaligus memastikan, kedua insinyur tersebut dalam keadaan yang baik—meskipun mereka dilarang keluar dari wilayah Korsel hingga penyelidikan selesai.

Zelda mengakui, pemberitaan akan kasus ini sempat menghebohkan publik Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kedua insinyur tersebut tidak ditahan atau dipenjara di Korsel, selama penyelidikan berjalan.

“Di sini mereka bisa melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Hanya mereka diminta untuk tidak keluar dari Korea, dan memang ada surat cekal mereka tidak meninggalkan Korea,” tutur Zelda.

Kedua WNI itu dia sebutkan sempat menghadiri acara buka puasa bersama dan halal bihalal Idulfitri di KBRI pada April lalu.

“Dan kami selalu berkomunikasi dengan mereka, from time to time, untuk memantau kondisi keduanya,” kata Zelda.

Kedua insinyur Indonesia tersebut merupakan anggota tim pengembangan jet tempur bersama dengan Korsel. Mereka bekerja bersama Korea Aerospace Industry (KAI) sebagai mitra PTDI dalam kerja sama industri pertahanan itu.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Salah satu pejabat badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel, yang menjadi mitra Kemenhan dalam kerja sama KF-21, mengatakan fokus penyelidikan pada identifikasi dokumen spesifik yang diduga coba dicuri para insinyur Indonesia tersebut.

Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya itu, USB tersebut berisi dokumen umum. Bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau pelindungan industri pertahanan.

KF-21 Boramae merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang bernilai US$8 miliar atau sekitar Rp121,35 triliun. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Tidak hanya itu, Indonesia juga dijanjikan mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20% dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu yang ditargetkan rampung pada 2026.

Namun dalam perkembangannya, Kemenhan RI baru-baru ini meminta penyesuaian pembayaran (payment adjustment) kepada Pemerintah Korsel karena Indonesia tak sepenuhnya mendapatkan kegiatan transfer teknologi dalam pembuatan jet tempur tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar