c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

01 Agustus 2024

20:52 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Di Daycare Minta Bareskrim Asistensi Kasus

Orang tua korban penganiayaan di Daycare Wensen Depok mendatangi Bareskrim Polri karena khawatir akan ada pihak yang mencoba mempengaruhi proses hukum yang menyeret Meita Irianty sebagai tersangka

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Orang Tua Korban Penganiayaan Di <em>Daycare </em>Minta<em>&nbsp;</em>Bareskrim Asistensi Kasus</p>
<p>Orang Tua Korban Penganiayaan Di <em>Daycare </em>Minta<em>&nbsp;</em>Bareskrim Asistensi Kasus</p>

Orang tua salah satu korban kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare milik tersangka MI di Depok, Jawa Barat menunjukkan Laporan Polisi (LP) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA - Orang tua salah satu korban penganiayaan yang dilakukan oleh influencer parenting, Meita Irianty alias Tata, di Daycare Wensen School Depok membuat pengaduan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Aduan itu tercatat dengan nomor 533/DUMAS/VII/2024.

Anindytha Arsa Parameswari selaku kuasa hukum Arief yang merupakan orang tua AMW (9) salah satu korban mengatakan, pengaduan masyarakat ini dilayangkan bertujuan agar Bareskrim memberikan asistensi dan perlindungan kepada para korban. 

“Kami memohon adanya perlindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban pelapor yang kemarin melaporkan,” katanya, di Jakarta, Kamis (1/8). 

Anindytha mengatakan, saat ini kliennya khawatir setelah mengadukan kasus ini ke Kepolisian. Sebab, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Meita Irianty, memiliki saudara mantan anggota dewan. 

Pihak korban khawatir keluarga Meita Irianti masih memiliki kekuatan untuk mempengaruhi proses hukum kasus ini. Bisa saja, Meita Irianty bebas dari jerat hukum.

“Si bapak awalnya merasa takut ya. Karena dia bukan siapa-siapa, dan mengingat salah satu pihak lawan merupakan mantan anggota Dewan. Makanya kami di sini selaku tim advokasi akan membantu dan mengawal kasus ini,” tambah Anindytha.

Polisi sebelumnya telah menangkap dan menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi dan balita di Daycare. Saat ini, Meita Irianti telah ditahan. 

Meita Irianty diduga menganiaya bayi dan balita yang dititipkan ke Daycare miliknya. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Metro Depok, dan polisi langsung menindaklanjutinya dengan menangkap Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7) malam. Meita Irianty ditangkap tanpa perlawanan. 

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi. Terus kami sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu MI,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, Rabu (31/7). 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar