07 Agustus 2025
17:33 WIB
Ombudsman Terima Aduan Tom Lembong Terhadap Auditor BPKP
Ombudsman memastikan akan memanggil pihak teradu, jika menemukan ada potensi maladministrasi dalam aduan Tom Lembong terhadap auditor BPKP yang menghitung kerugian negara kasus importasi gula
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Gedung Ombudsman di Jakarta. Sumber: ombudsman.go.id
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan audit keuangan dalam kasus importasi gula ke Ombudsman RI. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
“Sudah masuk (laporannya), tetapi kita belum melakukan koordinasi untuk mendalami,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Ia mengungkapkan tim hukum Tom Lembong minta diberi waktu untuk audiensi kepada Ombudsman. Pihaknya saat ini masih mencari waktu yang sesuai, agar bisa memahami yang menjadi maksud dari pengaduan.
Ombudsman RI juga sedang menunggu bahan-bahan yang diberikan oleh tim hukum Tom Lembong berkaitan dengan laporannya. Pelaporan yang sudah masuk akan ditelaah sesuai kewenangan Ombudsman, yakni penyelenggaraan pelayanan publik.
“Jadi pada dasarnya kita terbuka untuk melihat apa yang menjadi keluhan dari tim hukumnya. Dan kita akan telah dari aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik bagi pihak yang diadukan, baik itu BPKP ataupun pihak-pihak lainnya,” tutur Najih.
Pihaknya juga sedang menyiapkan tim agar informasi ataupun laporan yang disampaikan Tom Lembong lebih jelas. Ombudsman nantinya akan mengkaji prosedur yang dilakukan pihak yang dilaporkan, sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh institusi yang berkaitan sesuai atau tidak.
“Jadi kita belum bisa menentukan jenis maladministrasinya, tapi karena masih dalam taraf proses dan pemeriksaan,” ujarnya.
Namun, Najih menyampaikan, jika nanti di dalam proses temuan Ombudsman ada potensi dugaan maladministrasi yang kuat, pihak-pihak yang dilaporkan akan diperiksa.
“Kita minta keterangan terkait dengan isu yang dilaporkan. Misalnya berkait dengan kebijakan-kebijakan yang menetapkan auditnya dan sebagainya,” katanya.