c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

06 November 2025

10:33 WIB

Nelayan Perempuan Terampas Haknya

Nelayan perempuan diperkirakan 3,9 juta, kurang dari 100 yang diakui profesinya sebagai nelayan.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Nelayan Perempuan Terampas Haknya</p>
<p>Nelayan Perempuan Terampas Haknya</p>

Perempuan pesisir mencari tiram dan ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lambada Lhok, Kecamatan Baitu ssalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

JAKARTA - Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) menilai, pengakuan identitas perempuan nelayan di Indonesia masih minim. PPNI mendata ada sekitar 3,9 juta jiwa perempuan nelayan di Indonesia, tapi kurang dari 100 perempuan diakui profesinya sebagai nelayan.

“Istilah nelayan masih identik dengan kegiatan penangkapan ikan oleh laki-laki, yang membuat peran perempuan sebagai nelayan sering diremehkan dan diabaikan dalam rantai nilai ekonomi perikanan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan nelayan,” ungkap Sekretaris Jenderal PPNI, Masnuah dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11) memperingati Hari Perempuan Nelayan Sedunia tiap 5 November.

Masnuah menyampaikan, saat ini nelayan perempuan secara langsung menghadapi berbagai bentuk perampasan hak-hak mereka. Dia mendesak hadirnya pengakuan politik, kesetaraan, pemberdayaan, hingga pelindungan hak-hak perempuan nelayan dari negara.

Masnuah menyinggung Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. PPNI menemukan, kata perempuan hanya terdapat satu kali dan dihubungkan dengan kerumahtanggaan nelayan, bukan sebagai aktor utama yang setara.

Baca juga: PSN Umbar Janji Agar Nelayan Tak Menolak    

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengatakan sudah saatnya pemerintah secara aktif menjangkau, mengakui, dan melindungi nelayan perempuan.

Pengakuan identitas tersebut, menurutnya, untuk melindungi peran aktif nelayan perempuan dalam rantai nilai ekonomi perikanan, dan akan melegitimasi peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan untuk penyusunan kebijakan.

“Ini juga menjadi kunci untuk menjalankan strategi dalam pengentasan kemiskinan dan mencapai ketahanan pangan di Indonesia. Sehingga pelindungan dan pemberdayaan perempuan merupakan bentuk pengakuan bahwa perempuan nelayan adalah aktor utama dalam rantai produksi perikanan,” jelas Susan.

Dia menerangkan, nelayan perempuan adalah mereka yang bergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan sebagai mata pencahariannya. Mereka juga berperan melindungi dan mengelola wilayah pesisir dan laut dengan budaya dan tradisi lokal yang mencakup adat istiadat masyarakat adat. Serta, terlibat dalam rantai nilai perikanan dalam tahap pra-produksi, produksi, dan pasca-produksi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar