21 Maret 2024
10:35 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Respon berbeda dilontarkan Partai NasDem dan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) menanggapi penetapan hasil Pilpres 2024 oleh KPU, Rabu (20/3). NasDem memilih menerima keputusan tersebut sementara Timnas AMIN memilih membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 meskipun banyak dinamika dan kekurangan. Ia pun memastikan Partai NasDem tetap berkomitmen memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik di Indonesia.
"Kami menerima hasil Pemilu 2024, dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki," kata Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Ia menjelaskan bahwa politik tidak hanya sekadar membutuhkan otoritas yang kuat, tetapi juga praktik check and balances yang sehat. Maka, selain perlu membangun sistem politik dan kekuasaan yang sehat, diperlukan juga kecerdasan politik warga negara yang kuat.
Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan memenangkan Pilpres 2024 oleh KPU.
“Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” ucap Surya Paloh.
Sementara itu, capres-cawapres yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) memilih untuk menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam merespon hasil Pemilu 2024.
Muhaimin menyebutkan, keputusan ini ditempuh demi menghargai dan memperjuangkan jutaan pemilih yang memilih AMIN serta mengharapkan perubahan sampai batas akhir.
"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin dalam siaran pers di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3) malam.
Muhaimin mengklaim selama ini Timnas AMIN telah mengumpulkan dan mencatat temuan-temuan kecurangan. Nantinya temuan tersebut akan disampaikan tim hukum Timnas AMIN ke majelis hakim MK dan publik luas.
"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN," tegas Ketua Umum PKB ini.
Pengajuan gugatan ke MK ini akan dipimpin oleh Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir dan didukung sepenuhnya oleh Timnas AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syauqi.
KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024, berdasarkan rekapitulasi KPU secara nasional di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dengan raihan total 96.214.691 suara, sementara AMIN unggul di dua provinsi dengan 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud dengan 27.040.878 suara.