c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

23 Agustus 2023

09:27 WIB

Nadiem: Semua PTN Sudah Bentuk Satgas PPKS

Satgas PPKS diamanatkan dalam Permenkes 30 Tahun 2021.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

Nadiem: Semua PTN Sudah Bentuk Satgas PPKS
Nadiem: Semua PTN Sudah Bentuk Satgas PPKS
Ilustrasi pelecehan seksual. Shutterstock/Sergey Nivens

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebut, seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Pembentukan satgas tersebut merupakan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Saya benar-benar senang sekali saat mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah membentuk satgas yang sesuai dengan aturan Permen PPKS,” ujar Nadiem dalam acara Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS di PTN Region IV di Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dalam siaran pers, Selasa (22/8) malam.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, pada tahun ini total 125 PTN yang terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS.

Nadiem menjelaskan, tanggung jawab Satgas PPKS mencakup pencegahan dan penanganan kasus yang akuntabel dan berpihak pada korban. Mereka juga membantu menciptakan ekosistem perkuliahan yang kondusif.

Untuk memaksimalkan peran Satgas PPKS, Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) pun menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS. 

Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami menyampaikan, kegiatan ini telah dilaksanakan di empat region sejak Juli hingga Agustus tahun ini. Region I mencakup wilayah Sumatera, Regional II Jawa bagian barat dan Kalimantan, Regional III Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur, dan Bali, serta Regional IV Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebanyak masing-masing 125 orang. Hadir pula perwakilan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sebanyak 32 orang.

"Kami tentu berharap Satgas PPKS bukan hanya memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Tapi, juga dapat memetakan kebutuhan dan kerja sama pihak-pihak terkait,” terang Rusprita dalam siaran pers yang sama.

Anggota Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengatakan, segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. 

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, sebanyak 49.729 laporan kasus kekerasan seksual masuk ke Komnas Perempuan pada periode 2012-2021.

Di dunia pendidikan, dia mengungkap, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling sering terjadi di perguruan tinggi. Mencapai 35% dari total kasus.

"Perlu kita pahami bersama bahwa ukuran keberhasilan penanganan kekerasan seksual bukan terletak pada menurunnya laporan kasus. Tapi, terletak pada meningkatnya penanganan kasus dengan seadil-adilnya,” tegas Alimatul.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar