c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

26 November 2021

19:51 WIB

Mutu Guru Kunci Pemanfaatan Bonus Demografi

Tingkat kesejahteraan punya andil dalam peningkatan kompetensi guru

Penulis: Wandha Nur Hidayat

Editor: Nofanolo Zagoto

Mutu Guru Kunci Pemanfaatan Bonus Demografi
Mutu Guru Kunci Pemanfaatan Bonus Demografi
Guru membantu para siswa mencuci tangan sebelum masuk ke ruang kelas di Sekolah Islam Khalifah Annizam Palembang, Sumsel, Senin (6/9/2021). ANTARAFOTO/Feny Selly

JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies, Nadia Fairuza menyampaikan, perbaikan kompetensi guru makin mendesak. Mutu guru dinilai menjadi kunci untuk berhasil menghadapi dan mengoptimalkan bonus demografi yang akan terjadi sekitar 10-20 tahun lagi.

"Beberapa program yang gencar dilakukan pemerintah adalah sertifikasi dan tunjangan profesi guru. Namun, program-program ini belum mampu membawa perubahan pada kualitas pendidikan di Tanah Air,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (26/11).

Dia menjelaskan, penduduk usia 15-65 tahun atau usia produktif Indonesia akan melebihi jumlah penduduk usia non-produktif pada 2030-2040. Tanpa sumber daya manusia kompeten yang cukup di tiap bidang, pemerintah sulit dimanfaatkan bonus ini.

Salah satu bidang terpenting ialah penguasaan teknologi digital yang mana masa pandemi covid-19 saat ini makin terlihat urgensinya. Semestinya tidak hanya siswa yang harus beradaptasi dengan teknologi digital, tetapi juga para guru perlu dipaksa agar terbiasa.

"Kompetensi guru ini menjadi penting ketika  pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan, metode yang mengharuskan para guru mengandalkan teknologi dalam berkomunikasi dan memberikan pengajaran kepada murid," ujar Nadia.

Sayangnya, alih-alih mengembangkan metode pembelajaran yang menarik bagi siswa, masih banyak guru yang harus lebih dulu perlu berusaha keras untuk mengoperasikannya. Tidak mengherankan selama ini banyak guru kewalahan menerapkan metode PJJ.

Di sisi lain, lanjut dia, program sertifikasi guru tidak secara linear terbukti meningkatkan mutu guru dan hasil pembelajaran siswa. Padahal program ini dibuat pemerintah dengan tujuan meningkatkan mutu guru, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS.

Nadia menerangkan program sertifikasi guru tak lepas dari berbagai masalah. Misalnya, masalah ketidaksesuaian data antara yang diinput operator sekolah dengan Data Pokok Pendidikan yang menyebabkan masalah proses distribusi Tunjangan Profesi Guru.

“Apabila tidak ada kesamaan data, maka guru tersebut tidak akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru yang telah menjadi haknya,” urainya.

Saat ini pun masih banyak guru yang belum tersertifikasi, sehingga tidak menerima uang tunjangan tersebut, terutama yang berstatus honorer. Terlebih lagi, hanya sebagian kecil guru honorer yang lulus seleksi PPPK untuk bisa meningkatkan kesejahteraan.

Dia menegaskan, kesejahteraan punya andil dalam peningkatan kompetensi guru. Pemerintah dinilai perlu segera memikirkan persoalan keduanya agar rencana-rencana untuk memanfaatkan bonus demografi bisa benar-benar dicapai.

"Tanpa pandemi pun, persoalan laten seperti rendahnya kualitas guru, kurangnya infrastruktur pendukung pembelajaran masih menjadi persoalan," tutup Nadia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar