26 April 2022
17:52 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
MERAK, BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau, pemudik yang akan menyeberang dari Merak ke Bakauheni, segera menyeberang lebih awal dan tidak menunggu puncak arus mudik Lebaran.
"Kepada calon pemudik, terutama yang ingin menyeberang supaya dalam memanfaatkan dua atau tiga hari ini, untuk segera menyeberang," ujar Muhadjir Effendy di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (26/4) seperti dikutip dari Antara.
Menko PMK mengimbau kepada pemudik agar tidak menunggu puncak arus mudik. Mengingat, pemerintah sudah membantu dengan menyediakan fasilitas dan kemudahan. Seperti, harga tiket penyeberangan pada siang hari yang lebih murah dibandingkan pada malam hari.
"Jangan menunggu puncak mudiknya, dengan berbagai macam fasilitas, kalau melakukan penyeberangan pada siang hari harga tiketnya juga berbeda dengan harga tiket malam," kata Menko Muhadjir.
Selain itu, melakukan penyeberangan sejak awal, pemudik tidak akan berdesak-desakan dan mengalami kepadatan lalu lintas.
"Ini yang harus kita sampaikan kepada masyarakat agar penyeberangan dari Merak ke Bakauheni dalam rangka mudik Lebaran ini berjalan mulus, tidak terkendala dan mudah-mudahan Gunung Anak Krakatau tidak bermasalah, sehingga semuanya bisa berjalan lancar," kata Muhadjir.
Menko PMK juga menyampaikan bahwa semua pihak kompak, untuk menyiapkan mudik tahun 2022. Khususnya, penyeberangan dari Merak ke Bakauheni, dan ketika arus balik dari Bakauheni ke pelabuhan Merak.
Menko PMK juga mengapresiasi Kapolri, Kapolda Lampung dan Banten beserta seluruh jajaran, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, terutama berkaitan dengan persiapan penyeberangan yang dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Pelayaran dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung membutuhkan waktu 2-3 jam. Serta dan menempuh jarak sejauh 30,6 meter. Kapal pengangkut penumpang ferry melayani rute ini setiap hari selama 24 jam.
Tarif bagi penumpang dewasa tanpa kendaraan Rp8.500 dan anak-anak Rp2.200.
Penumpang dengan kendaraan;