c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

13 September 2025

12:24 WIB

MTI Saran Aplikasi Pemerintah Untuk Ojol

Aplikasi pemerintah untuk ojol agar pelindungan pada mereka bisa dilakukan jika pemerintah mengakui ojol sebagai lapangan kerja. 

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>MTI Saran Aplikasi Pemerintah Untuk Ojol</p>
<p>MTI Saran Aplikasi Pemerintah Untuk Ojol</p>

https://validnews.id/ekonomi/ekosistem-ojol-jadi-perhatian-pemerintah-ini-penegasan-menhub

JAKARTA - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai, negara sebaiknya membuat aplikasi transportasi online untuk menyejahterakan pengemudi. Sebab, aplikasi milik negara dapat diatur lebih ketat dibandingkan dengan aplikasi transportasi milik perusahaan swasta.

"Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya," saran Djoko melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9).

Dia menjelaskan, selama ini kebijakan pemerintah lebih fokus kepada aplikator, bukan pengemudi. Hal ini membuat pemerintah tidak bisa melindungi pengemudi secara langsung. Tuntutan pengemudi kepada pemerintah pun sulit dipenuhi karena semua hal kembali bergantung pada aplikator.

Djoko memaparkan, ada beberapa keuntungan yang didapat jika pemerintah memiliki aplikasi transportasi online sendiri. Keuntungan ini dapat dirasakan oleh pemerintah maupun pengemudi.

Pertama, pemerintah akan memiliki data jumlah pengemudi transportasi online. Selama ini data ini tidak diketahui secara jelas, sehingga pemerintah sulit mengatur kesejahteraan pengemudi dan menentukan kewajiban mereka membayar pajak.

Baca juga: Ekosistem Ojol Jadi Perhatian Pemerintah, Ini Penegasan Menhub 

Kedua, pemerintah bisa memantau dan mengawasi kebutuhan mobilitas masyarakat secara langsung. Ini membantu pemerintah merancang kebijakan yang lebih tepat dan memastikan ada keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan transportasi.

Ketiga, pemerintah bisa menerapkan persyaratan yang lebih ketat untuk menjadi pengemudi. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, yaitu pengemudi mudah diterima, tapi sulit mendapatkan penghasilan. Dengan langkah ini pemerintah juga bisa memastikan jumlah pengemudi sesuai dengan permintaan pasar.

Keempat, pemerintah bisa rutin melakukan pembinaan kepada pengemudi. Contohnya, memberikan edukasi seputar tata cara memuat barang, etika membawa penumpang, dan tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

Tak hanya itu, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur agar tidak lebih dari 10%. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini di mana aplikator menerapkan potongan biaya lebih dari 20% kepada pengemudi, sehingga pengemudi merasa terbebani.

"Jika aplikasi ini dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai," tutup Djoko.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar