11 Juli 2025
10:52 WIB
MRT Gagas Perluas Ke Tangsel Tanpa APBD
MRT perluas jangkauan ke Tangsel untuk mengurai kemacetan di kedua daerah.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Sejumlah warga menaiki kereta moda raya terpadu (MRT) di Jakarta, Kamis (24/4/2025). AntaraFoto/Sult hony Hasanuddin.
JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana studi perluasan rute layanan ke wilayah Tangerang Selatan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Kami ingin memulai sebuah studi atau penjajakan pengembangan jalur dengan pembiayaan tanpa melibatkan pendanaan dari pemerintah, atau paling tidak dengan skema KPBU," ujar Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud di Jakarta, Kamis (10/7).
Dia mengatakan masing-masing provinsi memiliki sejumlah perbedaan termasuk dalam kapasitas fiskal, karakter sosial, dan sebagainya.
Oleh karena itu, sambung Farchad, diperlukan penjajakan dengan Pemerintah Kota Tangsel. Dia berharap studi bisa segera dilakukan.
"Ada beberapa jalur yang pernah dikaji oleh Dirjen Perkeretaapian, tapi juga ada yang sedang kami upayakan dengan strategi-strategi pembangunan baru yang lebih bisa membantu meningkatkan aspek layanan," ungkap Farchad dikutip dari Antara.
Baca juga: Jokowi Canangkan Koridor Baru MRT Bekasi-Tomang
Sebelumnya, MRT Jakarta sempat membicarakan rencana perluasan layanan dengan Wali Kota Tangsel kala itu, Airin Rachmi Diany, dan juga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Perluasan layanan ini dikatakan menjadi upaya mengurai kemacetan antarprovinsi.
Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung Wibowo, pernah mengatakan rencana perluasan layanan MRT hingga ke Tangsel masih dalam pembahasan.
“Iya, sekarang ini memang kita mulai pembahasan untuk perluasan MRT. Setelah utara, selatan sekarang ini hampir selesai, kemudian barat, timur sudah dimulai, maka ekspansi ke Tangerang Selatan sangat diperlukan,” kata Pramono.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka diri jika Pemprov Banten memiliki kemampuan untuk menjadi pemegang saham untuk proyek perluasan tersebut.
Hingga kini, MRT Jakarta memiliki lintasan rel sepanjang 15,7 km di 13 stasiun yang menghubungkan Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan Stasiun Bundaran HI di Jakarta Pusat.
MRT Jakarta direncanakan sejak 1985 pada masa Gubernur Soeprapto. Kemudian, pada 2005, Presiden RI memutuskan MRT Jakarta sebagai proyek nasional. Lalu, pada 17 Juni 2008 dibentuklah PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta.
Tahap konstruksi MRT Jakarta mulai Oktober 2013 dan dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan jalur MRT Fase I. Pada 24 Maret 2019, MRT Jakarta mulai beroperasi.