c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

14 Juli 2023

08:04 WIB

MPP Digital, Rumah Pelayanan Publik Virtual

MPP Digital menjadi bukti upaya menembus birokrasi digital.

Editor: Leo Wisnu Susapto

MPP Digital, Rumah Pelayanan Publik Virtual
MPP Digital, Rumah Pelayanan Publik Virtual
Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama perwakilan daerah saat peresmian serentak 14 MPP, di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Humas Kemenpan RB.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Abdullah Azwar Anas menyebutkan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah rumah pelayanan publik secara fisik. Kemenpan RB kini tengah menyiapkan langkah selanjutnya yakni rumah pelayanan publik virtual yaitu MPP Digital. 

“Membuat masyarakat tidak perlu hadir secara langsung,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Abdullah Azwar Anas saat peresmian 14 MPP secara serentak, di Kantor Kemenpan RB di Jakarta, Kamis (13/07).

Dia melanjutkan, pada tahap awal, MPP teknologi baru itu melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, lanjut Anas pelayanan publik digital merupakan wujud integrasi layanan publik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyatuan itu sekaligus menjadi bukti upaya menembus batas birokrasi digital.

MPP Digital menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Nantinya, masyarakat bisa hanya sekali saja face recognition, tidak perlu mengisi berulang-ulang data untuk satu jenis pelayanan publik,” ungkap dia.

Anas berharap ke depan seluruh daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan MPP Digital.

Anas menyampaikan, MPP menjadi wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.

”Mari bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Menpan.

Dia menambahkan, MPP merupakan wujud dari ekosistem pelayanan terintegrasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. 

Sebanyak 14 MPP di 10 provisni diresmikan secara serentak oleh Menpan. Keempat belas MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Humbang Hasundutan, Musi Rawas, Bandung Barat, Cirebon, Pangandaran, Tegal, Kubu Raya, Pangkajene Kepulauan, Soppeng, Wajo, Poso, dan Konawe serta Kota Tangerang.

Dari daftar tersebut, Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu pilot project MPP Digital Nasional.

Menteri Anas menjabarkan ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi. Yaitu direct service, dimana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung. 

Selanjutnya, mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan. Kemudian, self service dan electronic service.

“Inilah empat model yang telah tumbuh dan dikembangkan oleh teman-teman. Jadi, daerah yang telah mempunyai MPP, bisa menjemput bola dengan adanya MPP Digital,” urai Anas.

Dalam tahapan tersebut, akan tercipta konsep Omni-Channel yang berorientasi pada interaksi layanan dengan mengutamakan pengguna. 

Tujuannya yakni meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan. Pelayanan publik yang konsisten dan terintegrasi melalui seluruh saluran komunikasi, memungkinkan masyarakat memilih bentuk pelayanan publik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar