c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

04 Maret 2022

16:58 WIB

Moeldoko: Ganti Rugi Wadas Selesai Sebelum Lebaran

Ganti rugi Wadas mempercepat proses pembangunan bendungan sebagai proyek strategis nasional ini.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Moeldoko: Ganti Rugi Wadas Selesai Sebelum Lebaran
Moeldoko: Ganti Rugi Wadas Selesai Sebelum Lebaran
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto

JAKARTA - Pemerintah berjanji mempercepat pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas, yang terdampak pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi rampung sebelum Lebaran Tahun 2022. 

"Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Presiden akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” urai Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/3).

Pada hari yang sama, ada rapat koordinasi (rakor) di Gedung Bina Graha, Jakarta. Agenda rapkor terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai proses pengukuran. Lalu, kini sedang dalam masa waktu tunggu selama 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.

Warga pemilik 163 bidang tanah itu dipastikan akan menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sedangkan, sejumlah 136 bidang tanah lainnya juga sedang proses pemenuhan persyaratan.

Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal itu, Moeldoko menugaskan tim hukum KSP untuk memonitor proses percepatan di Mahkamah Agung (MA).

"Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut,” urai Moeldoko. 

Dia lalu mengajak banyak pihak untuk bersama mencari solusi. Agar memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. 

“Kita tidak boleh mengatakan 'mudah-mudahan', karena ini harus tertangani," tegas Moeldoko.

Dia juga menekankan, pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan kegiatan bakti sosial.

"Saat ini, TNI dan Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun, sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara," jelas Moeldoko lagi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang mengikuti rakor tersebut, juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari pemerintah kepada masyarakat. Tindakan itu sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.

"Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka, lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, maka ini akan memengaruhi psikologi dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan," ujar Ganjar.

Turut menghadiri rakor tersebut ialah Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Bupati Purworejo Agus Bastian, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta TNI dan Polri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar