c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

03 Juli 2023

20:34 WIB

Moeldoko Bantah Tudingan Bekingi Ponpes Al Zaytun

Moeldoko mengatakan, dirinya sudah mengetahui siapa pihak yang memainkan isu tersebut

Moeldoko Bantah Tudingan Bekingi Ponpes Al Zaytun
Moeldoko Bantah Tudingan Bekingi Ponpes Al Zaytun
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. dok. Antara Foto/Dhemas Reviyanto

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu dirinya, membekingi eksistensi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat. Moeldoko membantah hal itu seraya menegaskan dirinya adalah mantan Panglima TNI, bukan seorang preman.
 
"Jangan mantan Panglima dibilang-nya beking, emang gue preman apa? Nggak benar, nih. Saya juga bisa marah," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/7) seperti dilansir Antara.
 
Moeldoko mengatakan, dirinya sudah mengetahui siapa pihak yang memainkan isu tersebut. "Saya sudah tahu siapa yang 'goreng' itu, saya sudah tahu. Tujuannya apa saya tahu," ucap Moeldoko tanpa menyebutkan nama atau pihak tertentu yang dimaksudnya.

Moeldoko sendiri tidak menampik mengenal pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang Senin hari ini atas dugaan penistaan agama, Moeldoko mempersilakan hal tersebut.
 
"Ya periksa saja, kenapa? Sebagai warga negara nggak ada kekebalan, siapa saja, periksa saja,” ucap Moledoko.

Dia menekankan, jika dulu (saat menjadi Pangdam III/ Siliwangi), dirinya melihat ada penyimpangan, maka dirinya yang akan bertindak saat itu juga. “Saya sering tegaskan, saya sudah bicara ke Pak Panji Gumilang, 'Hey, macam-macam gue orang pertama yang akan beresin'. Itu. Jadi saya mulai (masih menjabat) Pangdam itu sudah datang ke Al Zaytun, untuk melihat secara pasti apa yang dilakukan di sana," beber Moeldoko.
 
Moeldoko pun mengaku, tidak berkomunikasi dengan Panji Gumilang selama polemik terkait Al Zaytun belakangan muncul. Ini karena dirinya tidak ingin dianggap mengintervensi.

"Nggak, entar (nanti) komunikasi dibilang intervensi. Biar saja berjalan, prinsip sebagai warga negara, (kalau) salah, (ya) tindak,” serunya.

Hanya saja, ia menegaskan, jangan mengadili seseorang hanya karena persepsi yang berkembang. “Di sana ada puluhan ribu mahasiswa, ada santri. Ambil langkah-langkah, apakah itu persuasif bersifat mendidik, apakah itu law enforcement, kita semua punya instrumennya. Kenapa kita mesti berspekulasi," tegasnya.

Nasib Santri
Senada dengan Moeldopko, nasib santri juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. Ia mengatakan, penyelesaian masalah yang menerpa Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak dan para santri yang sudah terlanjur bersekolah di sana.
 
"Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi. Agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
 
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini juga mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun, jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
 
"Dan kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujarnya.
 
Dia mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian. Hal ini dikarenakan ada banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya serta aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.
 
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata dia.
 
Lebih lanjut Gubernur Ridwan Kamil juga membenarkan tentang informasi bahwa ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
 
"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" kata dia.
 
Namun, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan hal itu baru berupa indikasi. Sehingga pihaknya meminta masyarakat dan juga para ulama untuk bersikap tenang dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
 
"Pemerintah sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut. Jadi masyarakat harus tenang, forum ulama juga tenang, bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," kata dia.

Gelar Perkara
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan proses gelar perkara Al Zaytun untuk menentukan naik ke tahap penyidikan, dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.
 
"Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan, tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, semborono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya kita liat besok," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
 
Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi-nya terkait laporan polisi dugaan penistaan agama. Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB dengan pengawalan sejumlah orang.
 
Djuhandhani menyebut, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana penistaan agama. Meski begitu, penyidik sementara ini melihat adanya beberapa unsur pidana tersebut.
 
"Namun, tentu saja kalau namanya penyelidikan, penyidikan tentu saja kami akan melengkapi apakah alat bukti bisa digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kalau kami melihat kepada praduga tak bersalah," tutur Djuhandhani.
 
Mantan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah itu menyebut, penyidik bakal profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti yang ada, yang akan menentukan apakah perkara bisa naik ke penyidikan.
 
"Penyidik secara profesional melengkapi alat bukti yang ada, apakah nanti bisa digunakan untuk penyidikan dan sebagainya, tapi yang jelas sampai hari ini proses penyelidikan sedang berjalan, yang bersangkutan bersedia hadir untuk memberikan keterangan," tandasnya.

 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar