29 Oktober 2025
18:49 WIB
MKD Panggil 5 Anggota DPR Nonaktif Setelah Reses
MKD akan memanggil 5 anggota DPR nonaktif, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, setelah masa reses DPR pada 3 November
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto udara Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Shutterstock/Bimo Pradsmadji
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai melakukan sidang registrasi terhadap sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.
Ia menjelaskan, dalam sidang awal ini yang digelar pada Rabu (29/10) pukul 14.00 WIB tadi, terlapor tidak perlu datang ke MKD. Lantaran sidang awal ini hanya melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara.
Dasco mengungkapkan sidang pemanggilan kelima anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut akan dilakukan setelah masa reses DPR pada 3 November 2025.
"Yang pasti setelah reses karena saya menyarankan sidang registrasi di masa reses supaya memenuhi prasyarat sidang, supaya saat setelah reses langsung sidang (pemanggilan)," kata Dasco kepada Validnews, Rabu (29/10) di Jakarta.
Ia menjelaskan, ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang. Maka, ada tenggat waktu antara sidang registrasi dan sidang pemanggilan.
Kendati demikian, Dasco belum bisa merinci jadwal untuk pemanggilan kelima anggota DPR tersebut.
"Pemanggilannya diputuskan oleh MKD, nanti dipanggil satu-satu tapi saya belum dikasih tahu jadwalnya," ucap Dasco.
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Nafa Urbach, Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.